Padang (ANTARA) - Hipertensi merupakan penyakit dengan kasus tinggi di Indonesia, bahkan disebut juga silent killer karena orang dengan tekanan darah tinggi sering tidak memiliki keluhan. Bahkan satu dari tiga orang Indonesia mengidap hipertensi dan angka ini terus meningkat setiap tahunnya. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan turut andil dalam dalam mengendalikan penyakit hipertensi di Indonesia.
Hal ini telah dirasakan oleh Rizki Rahmadi (23), mahasiswa dari salah satu universitas negeri di Padang dan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rizki menyampaikan bahwa ia mempunyai risiko genetik atau keturunan mengidap hipertensi dari keluarganya. Hal ini juga terjadi pada ibunda Rizki yang mengidap penyakit hipertensi sejak lama. Seiring berjalannya waktu dan tanpa disadari ternyata tekanan darah yang dialami oleh ibunya Rizki semakin naik. Hingga suatu ketika ibu Rizki pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit yang dekat dengan rumahnya. Setelah diperiksa ternyata tekanan darah ibunda Rizki menyentuh angka sekitar 210/120.
“Mama saya mempunyai riwayat penyakit hipertensi namun saat itu mama dan kami semua belum menjadi peserta JKN sehingga tidak pernah melakukan pemeriksaan secara rutin karena adanya pertimbangan pengeluaran biaya jika berobat secara rutin. Mama saya hanya sesekali mengonsumsi obat hipertensi yang mudah didapatkan di apotek ketika merasa sakit saja. Kalau tidak salah ingat, tiba-tiba mama saya pingsan tekanan darah mama saat kejadian pingsan itu sudah sekitar 210 dan karena sudah terlalu tinggi, akhirnya mama dirawat inap di rumah sakit sekitar satu minggu lamanya. Saya merasa beruntung sekali karena pengobatan ibu saya ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saya tidak bisa bayangkan berapa biaya yang harus saya keluarkan kalau saya tidak dibantu oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Rizki, Rabu (15/11).
Rizki menyampaikan bahwa selama ibunya dirawat inap tidak ada sedikitpun biaya yang dikeluarkan dari kantong pribadi, semua ditanggung melalui Program JKN oleh BPJS. Setelah selesai rawat inap, ibu Rizki juga diharuskan untuk kontrol rutin langsung ke dokter spesialis penyakit dalam. Untuk melakukan kontrol rutin juga membutuhkan surat rujukan dari Puskesmas, namun dalam pengurusan administrasinya tidak ada yang sulit dan juga tidak lama. Kontrol rutin ke dokter spesialis penyakit dalam juga tidak pernah mengeluarkan biaya sepeser pun dari uang pribadi, semua ditanggung oleh BPJS.
Hingga kini, kondisi ibunda Rizki sudah mulai baik sehingga tidak lagi membutuhkan kontrol rutin ke dokter spesialis penyakit dalam, karena mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS Kesehatan. Tetapi ibunda Rizki tetap rutin memeriksa tekanan darahnya secara rutin ke Puskesmas. Rizki mengakui bahwa ia sangat terbantu dengan adanya program JKN sehingga ketika dia atau keluarga mengalami kondisi seperti yang dialami oleh ibunya, tidak perlu ada lagi kekhawatiran akan nominal pembayaran yang ditagihkan nantinya. Hanya perlu fokus pada perawatan dan penyembuhan. Harapan Rizki, BPJS Kesehatan tetap berkelanjutan dengan Program JKN. Jika sesuai prosedur dan sesuai haknya sebagai peserta, semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sekali lagi Program JKN sangat membantu dirinya dan keluarga.
“Saya sebagai orang dengan risiko genetik atau keturunan mengidap hipertensi pastinya sangat bersyukur dengan adanya program jaminan kesehatan dari BPJS karena saya tidak pernah tahu kedepannya kesehatan saya bagaimana, apa yang terjadi pada saya, berapa biaya yang saya keluarkan dengan resiko penyakit hipertensi ini dan lainnya. Dengan Program JKN ini setidaknya mengurangi beban pikiran terkait biaya Pelayanan Kesehatan. Tidak ada dipersulit selama saya menjalani perawatan disini. Semoga Program JKN selalu mengutamakan pelayanan yang prima untuk pesertanya,” ujar Rizki.*
Berita Terkait
Indah Sari Rahmaini : Program JKN Memberikan Harapan dan Perlindungan bagi Jutaan Masyarakat di Seluruh Negeri
Sabtu, 30 November 2024 17:42 Wib
Satria Peri : Semoga semakin banyak masyarakat merasakan manfaat JKN
Senin, 25 November 2024 19:18 Wib
Lila Sekar Rinda : Sembilan Poin Untuk BPJS Kesehatan
Senin, 25 November 2024 11:44 Wib
Firman Wahyudi : Puas bersama BPJS Kesehatan
Sabtu, 23 November 2024 9:21 Wib
Bebas dari biaya operasi, Intan sebang nisa jadi peserta BPJS Kesehatan
Jumat, 22 November 2024 14:42 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Padang gandeng KNPI sosialisasikan JKN
Jumat, 22 November 2024 8:08 Wib
Cerita Nia, bersyukur dibantu BPJS Kesehatan hadapi penyakit diabetes
Kamis, 21 November 2024 18:56 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib