Padang Aro (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif di Nagari (desa adat) Bidar Alam, Kabupaten Solok Selatan yang sempat menjadi lokasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
"Proses pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dan selama proses panjang tersebut secara tidak langsung ada keterlibatan masyarakat untuk memastikan ada tahapan pemilu berintegritas," kata Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner, di Padang Aro, Kamis.
Dia menambahkan, peserta pemilu akan melakukan apapun agar tujuannya tercapai sedangkan penyelenggara berpikir prosesnya berjalan baik dan berintegritas.
Agar seluruh tahapan pemilu berintegritas katanya, butuh kerja sama masyarakat untuk melaporkan kecurangan.
"Kalau masyarakat tidak mampu melaporkan adanya kecurangan minimal bisa mencegahnya dan paling tidak memberikan informasi ke Bawaslu," ujarnya.
"Masyarakat harus peduli dengan jalannya pemilu sebab calon terpilih nantinya yang akan mengurusi kita sehingga harus dipastikan prosesnya berintegritas sehingga dihasilkan wakil yang memperhatikan rakyat," ujarnya.
Ketua Bawaslu Solok Selatan Zul Nasri mengatakan, Bawaslu bukan hanya sebagai penyelenggara tetapi juga memperkenalkan budaya dan sejarah bangsa.
Dia menjelaskan, Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu terbatas dengan dalam melakukan pengawasan sehingga masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi awasi pemilu.
"Tanpa bantuan tokoh adat, tokoh masyarakat informasi pemilu tidak akan tersampaikan secara maksimal," ujarnya.
Dia menyebutkan, Bidar Alam merupakan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Kabupaten Solok Selatan tetapi sejarahnya seakan terabaikan.
"Syafrudin Prawira Negara paling lama di Solok Selatan yaitu 95 hari dan berperan penting atas penting dalam berdirinya Indonesia," ujarnya.
Ada tiga lokasi bersejarah di Bidar Alam yaitu Langgar yang sekarang jadi surau atau tempat anak-anak mengaji dimana lokasi tersebut dipergunakan oleh Syafrudin memancarkan radio dan ditangkap di India sehingga dunia tahu RI masih ada serta rumah dan tugu PDRI.
Berita Terkait
Polda Sumbar musnahkan ganja kering seberat 263 kilogram
Jumat, 13 Desember 2024 17:43 Wib
Pemkot Padang siapkan antisipasi keamanan dan kenyamanan Nataru
Jumat, 13 Desember 2024 11:46 Wib
Bawaslu Agam teruskan dugaan pelanggaran netralitas tiga ASN ke BKN
Jumat, 13 Desember 2024 9:59 Wib
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Terbaik Nasional Bidang Pelayanan Publik dari Kemendagri
Jumat, 13 Desember 2024 9:20 Wib
RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Raih Penghargaan
Jumat, 13 Desember 2024 9:17 Wib
Pemprov Sumbar dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Menjadi Sentra Gaya Hidup Halal di Indonesia
Jumat, 13 Desember 2024 9:14 Wib
UPP Sumbar : MPP Padang Panjang wujudkan pelayanan transparan cepat dan bebas pungli
Kamis, 12 Desember 2024 20:41 Wib
BAZNAS Sumbar raih penghargaan Instansi Peduli Penyiaran dari KPID
Kamis, 12 Desember 2024 18:54 Wib