Wawako nilai RUPM mampu wujudkan ramah investasi di Kota Solok

id Pemkot rancang, RUPM wujudkan, ramah investasi, di Kota Solok

Wawako nilai RUPM mampu wujudkan ramah investasi di Kota Solok

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra saat memimpin rapat bersama OPD di lingkup pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Prokomp Solok

Solok (ANTARA) - Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra menilai rancangan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) mampu untuk mewujudkan ramah berinvestasi bagi masyarakat di Kota Solok, Sumatera Barat.

Ramadhani di Solok, Sabtu mengatakan RUPM merupakan dokumen perencanaan bersikap jangka panjang sampai tahun 2025 mendatang.

Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Solok menargetkan akan menjadi salah satu daerah tujuan investasi di Sumatera Barat.

Untuk itu, pemerintah daerah setempat menjalankan beberapa program didukung dengan telah disusunnya regulasi yang memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi di Kota Solok.

“Kita tidak bisa tutup mata lagi terhadap investasi sekarang ini, Pemkot Solok sudah menyusun regulasi untuk memudahkan berinvestasi,” ujar Ramadhani.

Selain itu, Pemkot Solok juga sudah merancang regulasi dan tertuang dalam rencana umum penanaman modal (RUPM).

Dijelaskannya, RUPM merupakan dokumen perencanaan bersikap jangka panjang sampai tahun 2025. Secara garis besar, RUPM terdiri dari arah kebijakan penanaman modal dan peta panduan implementasi rencana umun penanaman modal.

RUPM ini berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionalkan seluruh kepentingan sektor terkait, sehingga tidak menjadi tumpang tindih penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dikembangkan dan dipromosikan melalui kegiatan penanaman modal.

Ia mengatakan sesuai dengan misi pertama dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kota Solok tahun 2005-2025, yakni mewujudkan sektor perdagangan dan jasa berdagang daya saing, merupakan unsur penting mendorong kemajuan ekonomi.

“Kemajuan ekonomi dapat mewujudkan dengan menciptakan kondisi persaingan yang dalam dunia usaha, pengembangan kewirausahaan, peningkatan prasarana dan sarana ekonomi, kepastian hukum, dan iklim investasi yang kondusif bagi para investor,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dalam menarik investor ke Kota Solok, Pemkot Solok juga mulai berbenah, seperti menata kembali Pasar Raya Solok, membangun Rumah Sakit Umum Daerah, pembangunan jalan lingkar utara, di mana salah satunya dapat mewujudkan pengembangan program di beberapa kelurahan di Kota Solok.

Menurut dia, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Solok di atas rata-rata laju pertumbuhan ekonomi nasional (3,64 persen per tahun) dan provinsi sumatra barat (3,84 persen) per tahun.

“Jika memperhatikan pola laju pertumbuhan ekonomi Kota Solok terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Sumatera Barat maka terlihat kemiripan pola,” ucapnya.

Fakta ini mengimplementasikan bahwa perencanaan strategi dan kebijakan pembangunan ekonomi makro yang di ambil oleh Pemkot solok harus sesuai dengan kebijakan ekonomi nasional dan Pemprov Sumbar.