Padang (ANTARA) - Tim Tangkap Buronan (tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menangkap seorang narapidana korupsi yang berstatus sebagai buronan dari Kejati Bengkulu atas nama Defrizal di Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat pada Rabu.
"Penangkapan dilakukan oleh tim tangkap buronan gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Kejaksaan Negeri Padang," kata Asisten Intelijen Kejati Mustaqpirin di Padang.
Ia mengatakan terpidana yang berjenis kelamin laki-laki itu diketahui sudah menetap dan tinggal di Jalan Talao Mundam, Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, sekitar satu tahun.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Intelijen Kejaksaan, setelah identitas dan keberadaannya pasti langsung dilakukan penangkapan," jelasnya.
Usai ditangkap, lanjutnya, narapidana itu selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dieksekusi sesuai putusan peradilan.
Ia mengatakan nama Defrizal telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Bengkulu sejak enam tahun silam yaitu pada 2017.
Terpidana melarikan diri setelah perkara Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Muara I dan II Tahun Anggaran 2007–2009 yang menyeret dirinya inkrah di persidangan.
Defrizal saat itu dijatuhkan hukuman penjara selama 6,5 tahun, dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.
Hukuman tersebut berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI Nomor:553 K/Pid.Sus/2016 tertanggal 12 April 2017.
Mustaqpirin mengatakan perkara korupsi proyek pembangunan jembatan gantung Muara I dan II Tahun Anggaran 2007 – 2009 tersebut merugikan negara sebesar Rp7,5 Milyar. ***2***
Berita Terkait
Kejagung periksa Sandra Dewi terkait kepemilikan aset
Rabu, 15 Mei 2024 13:39 Wib
Kejagung periksa tersangka korupsi timah Helena Lin
Rabu, 15 Mei 2024 13:13 Wib
Berpakaian serba hitam Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung
Rabu, 15 Mei 2024 9:43 Wib
Hari ini Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi
Rabu, 15 Mei 2024 9:05 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib