KPK sosialisasi bahaya korupsi dalam wirid bulanan ASN Sumbar

id KPK, Roadshow Bus KPK, Sumbar

KPK sosialisasi bahaya korupsi dalam wirid bulanan ASN Sumbar

Sekdaprov Sumbar, Hansastri mendengarkan sosialisasi KPK tentang anti korupsi dalam wirid bulanan ASN Sumbar. ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar.

Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan sosialisasi tentang bahaya korupsi dalam wirid bulanan aparatur sipil negara (ASN) di Masjid Raya Sumbar.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Wawan Wardiana di Padang, Jumat mengatakan sosialisasi melalui wirid tersebut merupakan bagian dari rangkaian Program Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Anti Korupsi" pada 6 hingga 15 Oktober 2023 di Sumbar.

Ia mengatakan tindak pidana korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak.

"Karena tergolong sebagai kejahatan luar biasa. Maka untuk penanganannya perlu upaya luar biasa, tidak hanya oleh aparat penegak hukum tapi juga masyarakat secara umum," ujarnya.

Saat ini, katanya, KPK telah merumuskan sembilan nilai anti korupsi yang disingkat dengan istilah "Jumat Bersepeda KK". Adapun rincian dari nilai tersebut adalah jujur, mandiri, dan tanggung jawab, berani, sederhana, kemudian peduli, disiplin, serta adil, selanjutnya kerja keras.

Untuk penanganan tindak korupsi di Indonesia, KPK mengakomodir sembilan nilai anti korupsi tersebut dalam tiga strategi utama yakni, penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri mengatakan Pemprov Sumbar secara aktif terus menyosialisasikan perilaku anti korupsi kepada ASN.

Hal tersebut dilakukan karena saat ini perilaku korupsi dinilai telah masuk ke dalam tahap yang mengkhawatirkan. Hampir setiap hari ada saja pemberitaan terkait tindak pidana korupsi di berbagai media.

"Ini berbahaya jika tidak segera bisa diantisipasi," kata Hansastri.

Menurutnya, fakta demikian harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak. Jangan sampai itu menjadi budaya dan dianggap biasa, terutama bagi kalangan aparatur penyelenggara negara. Itulah alasan, kenapa sosialisasi terkait bahaya itu semakin dimasifkan.

"Kita tentu tidak ingin, perilaku koruptif ini membudaya, terutama di Sumbar. Mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar Hansastri.