Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan proses hukum terhadap peristiwa "Jumping" motor yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MH.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin (18/9) sore di pekarangan Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, dan menewaskan korban berusia delapan tahun.
"Kami telah menangani peristiwa ini dengan memintai keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku berinisial MH," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap di Padang, Rabu.
Ia mengatakan pelaku MH yang masih berusia 13 tahun diamankan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan seseorang lain meninggal dunia.
Perbuatan tersebut diatur oleh pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Namun demikian, lanjut Ferry, karena mengingat MH yang masih berusia anak-anak maka pihaknya mempedomani Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam melakukan proses hukum.
"Kami pedomani Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, baik terkait penahanan dan ketentuan lainnya. Saat dimintai keterangan pun MH didampingi oleh orang tua dan kami libatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)"," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan oleh Kepolisian agar penegakan hukum yang tengah dilakukan saat ini tidak mengesampingkan hak-hak seorang anak ketika berhadapan dengan hukum.
Terkait peristiwa, ia menerangkan aksi "jumping" motor itu terjadi di pekarangan Masjid Raya Lubuk Minturun pada Senin (18/9) sore.
Saat itu pelaku berusaha mengangkat bagian depan motornya, namun kehilangan kendali sehingga menabrak bagian dinding Masjid.
Dinding yang tertabrak oleh sepeda motor langsung roboh dan menimpa korban yang sedang berwudhu di baliknya.
Warga bersama pengurus Masjid sempat membawa korban yang masih berusia delapan tahun ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.
Pada bagian lain, video yang merekam peristiwa nahas itu telah beredar secara luas di dunia maya sejak usai kejadian.
Berita Terkait
SPFC berharap renovasi GHAS bisa dimulai pertengahan Mei 2024
Jumat, 10 Mei 2024 15:34 Wib
Sovia Lorent usung semangat perubahan pada Pilkada Padang
Kamis, 9 Mei 2024 23:19 Wib
Peringati Hari Buruh dan Palang Merah Internasional, SPSPsumbangkan 310 kantong darah ke PMI
Kamis, 9 Mei 2024 17:19 Wib
Keren! UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang sebagai Memory of the World Asia Pacific
Kamis, 9 Mei 2024 1:32 Wib
Pemkot Padang gandeng Blue Bird wujudkan transportasi berbasis listrik
Rabu, 8 Mei 2024 20:18 Wib
Pemkot Padang serahkan dana hibah untuk Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:59 Wib
Pemkot Padang perbaiki tiga ruas jalan dengan DBH dan DAK
Rabu, 8 Mei 2024 18:59 Wib
Empat siswa Padang Panjang ikuti seleksi Paskibra tingkat Sumbar
Rabu, 8 Mei 2024 17:34 Wib