Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan proses hukum terhadap peristiwa "Jumping" motor yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MH.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin (18/9) sore di pekarangan Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, dan menewaskan korban berusia delapan tahun.
"Kami telah menangani peristiwa ini dengan memintai keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku berinisial MH," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap di Padang, Rabu.
Ia mengatakan pelaku MH yang masih berusia 13 tahun diamankan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan seseorang lain meninggal dunia.
Perbuatan tersebut diatur oleh pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Namun demikian, lanjut Ferry, karena mengingat MH yang masih berusia anak-anak maka pihaknya mempedomani Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam melakukan proses hukum.
"Kami pedomani Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, baik terkait penahanan dan ketentuan lainnya. Saat dimintai keterangan pun MH didampingi oleh orang tua dan kami libatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)"," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan oleh Kepolisian agar penegakan hukum yang tengah dilakukan saat ini tidak mengesampingkan hak-hak seorang anak ketika berhadapan dengan hukum.
Terkait peristiwa, ia menerangkan aksi "jumping" motor itu terjadi di pekarangan Masjid Raya Lubuk Minturun pada Senin (18/9) sore.
Saat itu pelaku berusaha mengangkat bagian depan motornya, namun kehilangan kendali sehingga menabrak bagian dinding Masjid.
Dinding yang tertabrak oleh sepeda motor langsung roboh dan menimpa korban yang sedang berwudhu di baliknya.
Warga bersama pengurus Masjid sempat membawa korban yang masih berusia delapan tahun ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.
Pada bagian lain, video yang merekam peristiwa nahas itu telah beredar secara luas di dunia maya sejak usai kejadian.
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib