Pemkab Agam alokasikan dana Rp2,67 miliar bantuan masyarakat bidang sosial

id Pemkab Agam,Berita agam,Berita sumbar

Pemkab Agam alokasikan dana Rp2,67 miliar bantuan masyarakat bidang sosial

Dinas Sosial Agam menyalurkan bantuan kepada warga. Dok Diskominfo Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalokasikan dana sebesar Rp2,67 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk membantu masyarakat di bidang sosial.

Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati di Lubuk Basug, Jumat, mengatakan dana Rp2,67 miliar itu untuk Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) sebesar Rp1,7 miliar, Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Rp398 juta, dan Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Rp578 juta.

"Kita memiliki dana pada tahun ini sebesar Rp6,8 miliar dan Rp2,67 miliar digunakan untuk membantu masyarakat di bidang sosial," katanya.

Ia mengatakan, untuk bidang Linjamsos terdapat beberapa kegiatan diantaranya, pengadaan dapur umum, pemberian bantuan sandang dan pangan.

Setelah itu memfasilitasi usulan BPJS, cek DTKS, Program Keluarga Harapan dan kegiatan lainnya.

"Korban banjir dan tanah longsor di Kecamatan Tanjung Raya dalam masa tanggap darurat Juli 2023, kita mendirikan dapur umum dengan pembiayaan dari dana belanja tidak terduga dan pengelolaan di lapangan bidang Linjamsos," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan Dayasos untuk bimbingan teknis bagi Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), penyuluh sosial masyarakat (Pensosmas).

Lalu jambore Disabilitas, penyerahan bantuan sembako dari LKKS, seminar perang Kamang dan Manggopoh, serta fasilitasi kehadiran veteran dalam upacara HUT RI.

"Kehadiran veteran dalam upacara detik-detik proklamasi di halaman kantor bupati 2023 dari anggaran Dayasos" katanya

Sementara bidang Rehsos untuk penyediaan permakanan, sandang, alat bantu bagi anak, lansia, disabilitas terlantar, reunifikasi keluarga, bimbingan fisik mental, spritual, sosial bagi disabilitas, anak dan lansia terlantar.

Kemudian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas, anak dan lansia terlantar, penelusuran keluarga, layanan kedaruratan dan layanan rujukan serta kegiatan terkait lainnya.