Disdukcapil Solok lakukan perekaman KTP elektronik di delapan SLTA

id Disdukcapil Solok, lakukan perekaman, KTP elektronik, di delapan SLTA

Disdukcapil Solok lakukan perekaman KTP elektronik di delapan SLTA

Kepala Disdukcapil Kota Solok Ratnawati saat menyerahkan KTP elektronik ke siswa SMA di Kota Solok, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Disdukcapil Kota Solok)

Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok, Sumatera Barat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pemula ke sejumlah sekolah SLTA untuk percepatan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat di kota itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Solok Ratnawati di Solok, Selasa, mengatakan, kegiatan jemput bola ke lapangan melalui inovasi C-Spot (Capil Spot) itu tidak hanya merekam data siswa yang sudah berumur 17 tahun saja.

Namun pihaknya juga melakukan perekaman KTP-el bagi siswa yang sudah berumur 16 tahun (KTP pemula) yang rata-rata masih duduk dibangku kelas satu SLTA, namun KTP-el mereka belum dapat dicetak dan hanya dapat dilakukan perekam data saja.

"Hal ini sejalan dengan program Disdukcapil dalam mengejar target penginputan data pemilih untuk Pemilu tahun 2024," katanya.

Untuk siswa yang sudah berusia 17 tahun yang sudah wajib mendapatkan KTP-el, bisa melakukan perekaman KTP-el di sekolah dan dilayani oleh petugas Dukcapil dan difasilitasi oleh kepala sekolah masing-masing SLTA.

Kegiatan perekaman KTP-el itu dilakukan oleh tim survei pada Dinas Dukcapil Kota Solok di delapan SLTA di Kota Solok, yaitu SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 4, SMK 1, SMK 2, SMK 3, dan MAN yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2023.

Dalam perekaman KTP-el tersebut, Disdukcapil Kota Solok juga dapat melayani siswa yang bertempat tinggal di luar Kota Solok.

Kegiatan perekaman KTP-el itu juga disertai dengan penyerahan KTP-el yang sudah dicetak bagi siswa yang telah melakukan perekaman KTP-el pada hari sebelumnya.

"Kami berharap, dengan adanya kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah ini, siswa-siswi setara SLTA tidak repot lagi harus datang ke Disdukcapil, dan mereka bisa menggunakan hak pilih untuk yang sudah berusia 17 tahun pada saat Pemilu 2024 mendatang," ujar Ratna.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap masyarakat Kota Solok akan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh kepemilikan dokumen kependudukan.

"Karena dokumen kependudukan merupakan hak penduduk yang akan dijadikan dasar dalam semua bentuk pelayanan, baik itu layanan sosial, pendidikan mau pun kesehatan," ujar dia.