Disdukcapil Pasaman Barat intensifkan pelayanan keliling ke nagari

id Pelayanan dokumen kependudukan

Disdukcapil Pasaman Barat intensifkan pelayanan keliling ke nagari

Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasamam Barat Sahri Wahyuni saat menyerahkan dokumen kependudukan ke salah seorang masyarakat di Nagari Talu Kecamatan Talamau. (Antara/Altas Maulana). 

Simpang Empat,- (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat intensifkan pelayanan dokumen kependudukan menggunakan mobil hingga ke tingkat nagari atau desa.

Kepala Bidang Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Guifa Heri di Simpang Empat, Jumat, mengatakan pelayanan keliling itu menggunakan Mobil Unit Pelayanan Informasi dan Adminduk Online Keliling atau disingkat (UPIAK OKE).

"Tujuannya untuk memberikan pelayanan ke nagari di Pasaman Barat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu melakukan pengurusan secara daring atau datang ke kantor," katanya.

Ia menyebutkan untuk jadwal pelayanan keliling pada semester satu ini dijadwalkan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis mulai 7 Februari 2023 sampai dengan tanggal 25 Juli 2023 menjangkau 38 Nagari.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yulisna mengatakan pelayanan keliling itu diintensifkan selain mencapai target nasional yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri juga dalam rangka membantu penduduk nagari pemekaran memutakhirkan dokumen kependudukan.

"Selain itu juga melakukan pelayanan dokumen kependudukan dalam menghadapi Pemilu 2024," katanya.

Pihaknya juga telah menyelesaikan sebanyak 82.848 kartu keluarga dan 21.248 Kartu Tanda Penduduk elektronik warga di 71 nagari atau desa definitif yang baru dimekarkan.

Ia menjelaskan dengan telah selesai proses pemutakhiran data penduduk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemendagri, secara otomatis seluruh penduduk di nagari definitif baru sudah pindah alamat dari nagari induknya.

"Pemutakhiran itu dilaksanakan oleh 71 nagari pemekaran dengan mengirim dua operator selama tujuh hari di Disdukcapil.

Kegiatan itu telah dilaksanakan dari tanggal 2 Februari 2023 sampai dengan 19 Juni 2023," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data kependudukan maupun data perseorangan agar mendapatkan data yang valid, demi kelancaran pelayanan bagi masyarakat Pasaman Barat.

"Sebab, data kependudukan ini sangat penting artinya bagi masyarakat. Sebentar lagi akan memasuki dan menyongsong Pemilu 2024 dan memiliki dokumen kependudukan (KK dan KTP) merupakan salah satu syarat wajib bagi seseorang bisa menjadi calon peserta pemilu," ujarnya

Apalagi, katanya, saat ini Pemkab Pasaman Barat juga telah meresmikan program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis dengan memiliki KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran administrasi.*