Imigrasi Padang periksa dokumen TKA di Kabupaten Padang Pariaman

id Imigrasi, dokumen TKA china, tambang biji besi

Imigrasi Padang periksa dokumen TKA di Kabupaten Padang Pariaman

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Irpan Sapari Somantri (baju putih) sedang memeriksa dokumen keimigrasian TKA asal India di Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis,(28/12). (ANTARA/ HO- Imigrasi Kelas I TPI Padang)

Padang (ANTARA) - Operasi Mandiri Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Padang, Provinsi Sumatra Barat kembali menggelar Operasi Jagratara pada Kamis di Kabupaten Padang Pariaman.

“Kegiatan pelaksanaan pengawasan orang asing Operasi “Jagratara” tahun 2023, dilakukan oleh delapan Petugas Imigrasi Padang dengan sasaran wilayah Kabupaten Padang Pariaman,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Irpan Sapari Somantri di Padang, Kamis.

Irpan menjelaskan Operasi Jagratara pada hari kedua dilakukan di PT. Rajdular Brother dan PT. Sri Janya Agro, yang bergerak dibidang produksi komoditi gambir untuk di ekspor ke India.

“Tim Pelaksana kegiatan Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing bergerak menuju PT. Rajdular Brother pukul 11.15 WIB, dan melanjutkan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian orang asing,” katanya.

Irpan menjelaskan pada saat kegiatan operasi Jagratara di PT. Rajdular Brother, ditemukan satu orang Tenaga Kerja Asing (TKA) Warga Negara India dan dua WNI yang sebelumnya adalah WNA. Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke PT. Sri Janya Agro.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian orang asing, dimana terdapat tujuh orang TKA Warga Negara India,” lanjutnya.

Ia menyebutkan lima orang Warga Negara India berada di Jl. Bypass KM 25, satu orang berada di Jl. Bypass KM 16 dan satu orang sedang berada di Surantih. Selain itu juga ada dua WNI bekas WNA.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, sudah sesuai dengan peruntukannya bekerja di Indonesia,” katanya.

Sehari sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, juga melakukan operasi Jagratara di Kabupaten Solok, dengan menyasar lima TKA asal China di tambang biji besi di Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek.

“Operasi Mandiri Keimigrasian berdasarkan Surat Edaran Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.06-538 tanggal 19 Desember 2023, tentang Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing,” sebutnya.

Operasi Jagratara digelar secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia, dari tanggal 27 hingga 29 Desember.

“Operasi Jagratara bertujuan menjaga stabilitas keamanan nasional pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, sekaligus bagian dari pengamanan Pemilu 2024.