BPBD Agam susun dokumen rencana kontijensi pengurangan resiko bencana

id BPBD Agam,Berita agam,Berita sumbar,kontingensi bencana agam

BPBD Agam susun dokumen rencana kontijensi pengurangan resiko bencana

Peserta workshop kontingensi bencana di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Kamis (2/11). Dok Diskominfo Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatra Barat bersama PT Mahatma Jaya menggelar workshop kontingensi bencana di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Kamis (2/11), dalam rangkaian pengurangan resiko bencana alam di daerah itu.

Kepala Pelaksana BPBD Agam Bambang Warsito di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan workshop yang digelar ini menjadi wadah untuk penyusunan dokumen rencana kontijensi (Renkon) yang menjadi dasar upaya penanganan dan pengurangan resiko bencana.

"Kita perlu menyiapkan Renkon yang merupakan kesepakatan atau komitmen bersama dalam penanggulangan bencana. Pengurus kebencanaan perlu melibatkan semua pihak baik dari pemerintah, masyarakat, maupun bidang usaha dan swasta," katanya.

Ia mengatakan, Renkon ini sangat dibutuhkan BPBD untuk mendapatkan bantuan baik secara logistik ataupun peralatan lainnya ke BNPB Pusat.

Untuk itu, PT Mahatma Jaya disini berperan sebagai fasilitator untuk penyusunan Renkon Agam yang terbaru.

"Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," katanya.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Agam Rahman berharap workshop yang digelar menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan risiko bencana yang potensinya cukup tinggi di Agam.

”Kami berharap dengan diskusi dan berbagai masukan dari berbagai elemen, akan semakin memperkuat dokumen kontigensi yang disusun untuk kepentingan masyarakat luas," katanya.

Tim Fasilitator dari Komunitas Siaga Tsunami (KOGAMI) Tommy Susanto menambahkan satu Renkon hanya bisa digunakan untuk satu ancaman bencana, karena setiap bencana memiliki karakteristik berbeda dan dibutuhkan penentuan prioritas Renkon yang disesuaikan dengan ketersedian APBD.

"Penentuan prioritas ini ditentukan menggunakan matriks analisis risiko bencana. Renkon ini nantinya akan dijadikan rencana operasi saat terjadinya bencana, sehingga mencegah terjadinya keterlambatan dalam respon bencana, apabila Renkon ini benar dalam penyusunannya," katanya.