Sawahlunto (ANTARA) - Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan dengan terus melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka melayani masyarakat, BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dengan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN.
Sinergi antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan BPJS Kesehatan terus diperkuat dalam upaya memastikan mutu layanan kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mudah, cepat dan praktis.
“Mari kita bersama-sama mempertahankan layanan terbaik dengan mudah, cepat dan pasti dalam rangka mewujudkan Kota Sawahlunto Sehat. Misalnya, dengan menggunakan NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu digital yang sudah ada di Aplikasi Mobile JKN sebagai identitas peserta JKN. Jadi, jika ada peserta JKN yang perlu mendapatkan layanan kesehatan, maka cukup memperlihatkan NIK saja. Kemudahan ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan,” ujar Wali Kota Sawahlunto Deri Asta.
Deri mengungkapkan bahwa pengelolaan Program JKN oleh BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah dan praktis. Melalui transformasi mutu layanan yang diberikan, ia pun optimis implementasi Program JKN di lapangan ke depannya bisa berjalan kian ideal. Melalui penyelenggaraan Program JKN, hak untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai dan adil tanpa terkendala merupakan impian yang sudah diwujudkan bersama di Kota Sawahlunto.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2018 hingga dengan awal Maret 2023 ini. Kami berhasil mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan telah terdaftarnya lebih dari 67 ribu penduduk Kota Sawahlunto ke dalam Program JKN,” kata Deri.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa peserta Program JKN yang memerlukan layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan, saat ini dapat cukup dengan memperlihatkan KTP untuk mengakses layanan kesehatan.
"Untuk peserta JKN yang masih berusia di bawah 17 tahun dan belum mempunyai KTP, maka dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Indentitas Anak (KIA) sebagai pengganti Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jadi jika peserta lupa membawa KIS atau hilang, tidak usah panik, sebab BPJS Kesehatan telah memberikan layanan kemudahan bisa berobat dengan menggunakan NIK di fasilitas kesehatan,” kata Neri.
Lanjutnya, Neri menyampaikan, selain dengan menggunakan KTP untuk berobat pada fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN secara borderless (tanpa batas). Artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.
Neri mengatakan, dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online di fasilitas kesehatan, berkonsultasi dengan dokter, melakukan perubahan data kepesertaan, dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
Guna menjawab kebutuhan peserta dalam mengakses pelayanan dengan mudah tanpa harus hadir secara fisik, BPJS Kesehatan juga telah mendorong fasilitas kesehatan mitranya untuk mengoptimalkan layanan digital dalam melayani peserta JKN.
"Bahkan peserta JKN juga dapat mengecek info lokasi fasilitas kesehatan terdekat, info ketersediaan tempat tidur pada fasilitas kesehatan dan info riwayat pembayaran. Peserta JKN bisa mendapatkan layanan administrasi, informasi dan pengaduan dengan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dengan nomor 08118165165,Chat Assistant JKN (CHIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Dengan menggunakan layanan-layanan digital tersebut, harapan kami peserta JKN yang berobat bisa menjadi lebih mudah dan nyaman," ucapnya.
Berita Terkait
Polda Sumbar jerat Kabagops Solok Selatan dengan pasal pembunuhan berencana
Sabtu, 23 November 2024 15:20 Wib
Bawaslu Solok antisipasi pelanggaran netralitas ASN saat Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 21:05 Wib
Kapolri instruksikan Polda usut tuntas kasus polisi tembak polisi
Jumat, 22 November 2024 18:25 Wib
Mabes Polri asistensi penyelidikan kasus polisi tembak polisi
Jumat, 22 November 2024 17:23 Wib
Komisi III DPR sayangkan oknum polisi penembak polisi tak diborgol
Jumat, 22 November 2024 16:04 Wib
Polda Sumbar masih dalami motif polisi tembak polisi di Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 15:33 Wib
Kompolnas minta Polda selidiki latar belakang polisi tembak polisi
Jumat, 22 November 2024 14:49 Wib
Komisi III DPR minta Polri tindak tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 14:49 Wib