Padang (ANTARA) - Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung mengenai proses sidang etik Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Ini kita sudah mulai, kita sudah memulai proses dan koordinasi dengan Mahkamah Agung," kata Mukti Fajar di Padang, Sumatera Barat, Selasa.
Mukti menegaskan Hasbi Hasan merupakan seorang hakim sehingga KY memiliki wewenang untuk ikut serta dalam menangani kasus tersebut setelah Sekretaris Mahkamah Agung itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan jauh sebelum Sekretaris MA tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan MA, KY sudah masuk atau menangani perkara yang berkaitan dengannya.
Hal itu dimulai dari terjeratnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, termasuk hakim-hakim lainnya. KY masuk atau menangani masalah itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
KPK sebelumnya memeriksa Hasbi Hasan sebagai saksi kasus dugaan suap di MA dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. KPK menyita sejumlah dokumen dari Hasbi terkait dengan administrasi kepegawaian tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka di antaranya Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY-MA koordinasi proses sidang etik Sekretaris Mahkamah Agung
Berita Terkait
Komisi Yudisial serap "best practice" Filipina hingga AS perkuat pengamanan hakim
Selasa, 12 September 2023 15:52 Wib
KY maksimalkan peran pengawasan hakim di Sumbar meski minim personel
Rabu, 17 Mei 2023 9:39 Wib
Komisi Yudisial pastikan kasus KSP Indosurya jadi prioritas pengawasan
Rabu, 17 Mei 2023 9:38 Wib
Mukti Fajar jelaskan RUU KY ingin kembalikan amanah awal
Rabu, 17 Mei 2023 4:37 Wib
KY upayakan tambah kantor penghubung permudah akses pencari keadilan
Selasa, 16 Mei 2023 20:13 Wib
Kasus Pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial
Rabu, 29 Maret 2023 14:02 Wib
Buntut putusan penundaan Pemilu 2024, KY dalami dugaan pelanggaran kode etik hakim PN Jakarta Pusat
Senin, 6 Maret 2023 14:28 Wib
Poligami dan tak mengakui anaknya, Hakim MY dipecat tidak hormat
Sabtu, 4 Februari 2023 12:18 Wib