KY fokuskan pemantauan sidang perempuan berhadapan dengan hukum

id sekjen komisi yudisial,perempuan berhadapan dengan hukum\,KY fokuskan pemantauan sidang perempuan,sidang perempuan berha

KY fokuskan pemantauan sidang perempuan berhadapan dengan hukum

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) RI Arie Sudihar memberikan arahan terkait optimalisasi peran masyarakat dalam pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum dan pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 di Padang, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) RI Arie Sudihar mengatakan, saat ini lembaga tersebut tengah fokus pada pemantauan persidangan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

"Dari tahun ke tahun semakin tinggi permintaan pemantauan perkara-perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum," kata Sekjen KY RI Arie Sudihar di Padang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Sekjen KY pada kegiatan "Optimalisasi peran masyarakat dalam pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum dan pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 di Padang.

Arie mengatakan, dengan tingginya permintaan pemantauan persidangan bagi perempuan berhadapan dengan hukum, KY mengambil kebijakan untuk fokus pada permasalahan itu.

"Sekarang ini KY lebih fokus pada permohonan pemantauan perkara perempuan berhadapan dengan hukum," ujar dia.

Pemantauan yang dimaksud ialah lembaga tersebut akan mengawasi perilaku hakim dalam hal implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH.

Melalui pemantauan persidangan KY akan mengamati hakim dalam menerapkan keadilan, tidak diskriminasi terhadap pihak yang disidangkan hingga menjunjung tinggi asas kesetaraan gender.

Kemudian, lanjut dia, yang tidak kalah penting ialah para hakim harus memerhatikan pemenuhan hak bagi setiap perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses hukumnya berlangsung.

"Pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum ini sebagai wujud penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim," tegas dia.

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap hakim di Tanah Air, KY melalui dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) meluncurkan buku panduan pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum pada 2023.

Terakhir, terkait pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 yang bersingungan dengan kaum perempuan, Arie menyadari hal itu perlu mendapat perhatian serius. Sebab, perempuan memiliki peran besar dalam pesta demokrasi.

"Menjunjung tinggi hak asasi perempuan sejalan dengan prinsip demokrasi yaitu kesetaraan dan keadilan gender pada Pilkada 2024," ujarnya menegaskan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY fokuskan pemantauan sidang perempuan berhadapan dengan hukum