18 bacalon DPD RI Sumbar penuhi syarat dukungan, selanjutnya apa?

id Dpd ri, opini, calon dpd

18 bacalon DPD RI Sumbar penuhi syarat dukungan, selanjutnya apa?

Ketua Program Studi S1 Ilmu Politik FISIP Unand, Dewi Anggraini. (ANTARA/HO-Pribadi).

Padang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk pada 9 November 2001 berdasarkan Amendemen ketiga Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan dibentuknya DPD ini maka sistem perwakilan parlemen di Indonesia berubah dari yang selama ini sistem unicameral (hanya DPR saja) menjadi sistem bicameral (DPR dan DPD).

Pembentukan DPD didasari dengan pertimbangan bahwa perlu adanya lembaga yang mewakili aspirasi dan kepentingan-kepentingan daerah, dimana daerah diberi peran yang lebih untuk terlibat dalam menentukan dan mengambil keputusan politik yang sesuai dengan kepentingan daerah.

Sebab, selama ini praktiknya pengambilan keputusan bersifat sentralistik yang membuat ketimpangan antardaerah dan pusat. Mengacu pada Pasal 22 UUD 1945, DPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan pertimbangan terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah serta memberikan pertimbangan atas rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama.

Jumlah anggota DPD tiap provinsi adalah sama yaitu empat orang setiap provinsi dan tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan 18 orang bakal calon (bacalon) DPD RI daerah pemilihan Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi syarat dukungan minimal 2.000 pemilih dengan jumlah sebaran minimal 10 kabupaten/kota.

Sementara dua orang bacalon dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi factual kedua. Dari 18 bacalon yang sudah disahkan KPU Sumbar, ada beberapa wajah yang tidak asing bagi masyarakat Sumatera Barat.

Ada tiga petahana anggota DPD yaitu Emma Yohana, Leonardy Harmainy dan Muslin M Yatim. Kemudian ada juga mantan Ketua DPD RI yaitu Irman Gusman. Selanjutnya anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2019-2023 Hendra Irawan Rahim dan Desrio Putra.

Kemudian ada juga mantan Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi. Di samping itu, ada juga wajah-wajah baru sebagai penantang para incumbent tersebut misalnya ustaz Jelita Donal, Mevrizal, Cerint Iralloza Tasya, Diiri Uzhzhulum,Yuri Hadiah, Abdul Aziz, Jhoni Afrizal, Nurkhalis, Rifo Darma Saputra, Yonder WF Alvarent dan Yon Hendri.

Dari jadwal dan tahapan yang telah disusun KPU, ada beberapa tahapan lagi yang mesti dilakukan para bacalon tersebut sebelum ikut berkompetisi memperebutkan sekitar empat juta lebih jumlah pemilih se Sumatera Barat. Pertama, tahapan pendaftaran persyaratan calon yang dimulai pada awal Mei 2022, kemudian dilanjutkan dengan penetapan sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPD RI dapil Sumatera Barat.

Pertanyaan selanjutnya, apakah para penantang (wajah-wajah baru) akan berpeluang merebut massa para incumbent dan para mantan politikus yang sudah aral melintang di dunia perpolitikan Sumatera Barat ?

Menurut hemat penulis, semua bacalon yang sudah disahkan KPU tersebut memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan suara dari pemilih, asal para penantang memiliki program kerja yang lebih menarik dibandingkan dengan yang telah dilakukan para incumbent yang sudah pernah duduk di berbagai lembaga politik yang ada.

Walaupun kita lihat bahwa para incumbent dan para politikus tentu saja telah memiliki modal sosial, politik dan ekonomi yang telah mereka dapatkan selama ini. Nah, sekarang tergantung apa strategi yang bisa dimainkan para bacalon untuk menarik simpatisan massa pemilih untuk memilih mereka. Sebab, bagaimanapun juga masyarakat juga "apatis" melihat kerja-kerja DPD selama ini, jangan sampai masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih anggota DPD karena "kalah" seksi dengan pemilihan anggota DPR apalagi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Terlepas dari semua itu, siapapun yang terpilih menjadi anggota DPD tentu saja merupakan putra/putri terbaik yang dimiliki Sumatera Barat. Kepada mereka tentu saja kita tompangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Harapannya, Sumatera Barat menjadi lebih maju dan terdepan dalam mengukir prestasi di tingkat nasional.

Penulis adalah Ketua Program Studi S1 Ilmu Politik FISIP Unand, Dewi Anggraini.