Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono menyatakan sebanyak tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kita telah periksa tujuh orang saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Kita masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan," kata Kapolda di Padang, Senin.
Ia mengatakan tiga tersangka itu sudah dalam pengamanan petugas kepolisian dan hanya menunggu bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan.
Menurut Kapolda, tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.
“Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pemuda itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” kata Kapolda.
Suharyono mengatakan tindakan yang dilakukan para pelaku untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menutup warung karaoke yang beroperasi dan kemudian melakukan persekusi terhadap dua wanita yang berada di lokasi itu sangat tidak dibenarkan.
"Apa yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan pemuda ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh," kata dia.
Kapolda mengatakan proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.
Dia menambahkan juga akan melakukan penertiban terhadap anggota kepolisian yang seharusnya dapat melakukan tindakan pencegahan sehingga hal ini tidak terjadi.
"Harusnya pihak kepolisian dulu yang turun melakukan pengamanan, bukan masyarakat seperti yang terjadi saat ini," kata dia.
Sebelumnya, dua orang wanita diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga setempat hingga diceburkan ke laut, bahkan wanita itu nyaris ditelanjangi.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi Hendra Yose membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut tindakan warga ini dipicu masih beroperasinya kafe saat bulan Ramadhan.
"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan tiga orang tersangka persekusi wanita di Pessel
Berita Terkait
SPFC berharap renovasi GHAS bisa dimulai pertengahan Mei 2024
Jumat, 10 Mei 2024 15:34 Wib
Sovia Lorent usung semangat perubahan pada Pilkada Padang
Kamis, 9 Mei 2024 23:19 Wib
Peringati Hari Buruh dan Palang Merah Internasional, SPSPsumbangkan 310 kantong darah ke PMI
Kamis, 9 Mei 2024 17:19 Wib
Keren! UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang sebagai Memory of the World Asia Pacific
Kamis, 9 Mei 2024 1:32 Wib
Pemkot Padang gandeng Blue Bird wujudkan transportasi berbasis listrik
Rabu, 8 Mei 2024 20:18 Wib
Pemkot Padang serahkan dana hibah untuk Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:59 Wib
Pemkot Padang perbaiki tiga ruas jalan dengan DBH dan DAK
Rabu, 8 Mei 2024 18:59 Wib
Empat siswa Padang Panjang ikuti seleksi Paskibra tingkat Sumbar
Rabu, 8 Mei 2024 17:34 Wib