Jelang Ramadhan, Polres Pasaman Barat sikat motor berknalpot brong

id polres pasaman barat,razia lalu lintas,bulan ramadhan,pasaman barat

Jelang Ramadhan, Polres Pasaman Barat sikat motor berknalpot brong

Jajaran Polres Pasaman Barat saat menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di daerah Batang Toman Kecamatan Pasaman untuk menjaga ketentraman, kenyamanan serta ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan nantinya.

"Penertiban ini kita lakukan bersama Satuan Sabhara dan Provos Polres Pasaman Barat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat AKP Yuliadi di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan penertiban kendaraan bermotor ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 hijriah untuk menjaga ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

"Kegiatan ini merupakan sebagai tindak lanjut curhatan masyarakat kepada Kapolres Pasaman Barat pada waktu kegiatan Jumat Curhat yang lalu, terkait penggunaan knalpot brong dan racing yang membuat masyarakat tidak nyaman," katanya.

Menurutnya dari penertiban yang dilakukan oleh petugas di lapangan, pihaknya melakukan penindakan berupa sanksi tilang berupa STNK sebanyak 10 lembar.

Selain itu delapan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan petugas di lapangan.

"Kita akan terus meningkatkan penertiban terhadap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong agar masyarakat menjadi tenang dalam beribadah selama bulan suci Ramadhan," jelasnya.

Selain penertiban knalpot brong, Jajaran Polres Pasaman Barat selama bulan suci Ramadhan juga akan melakukan patroli di pasar pabukoan.

Kemudian melakukan patroli antisipasi balap liar serta melakukan patroli ke sejumlah masjid yang menggelar ibadah shalat tarawih.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan. *