Sumbar bangun ekosistem tata niaga sehat lewat "Konsumen Cerdas"

id BPSK, Konsumen Cerdas

Sumbar bangun ekosistem tata niaga sehat lewat "Konsumen Cerdas"

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial sosialisasikan Konsumen Cerdas di Pasaman Barat. (ANTARA/Disperindag Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya membangun ekosistem tata niaga perdagangan yang sehat di daerah itu dengan Program Konsumen Cerdas.

"Program Konsumen Cerdas ditujukan untuk memberikan jaminan perlindungan pada konsumen, memberikan edukasi dan penyadaran kepada produsen pelaku usaha untuk membangun ekosistem tata niaga perdagangan yang sehat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial di Padang, Rabu.

Salah satu kegiatan dalam program itu adalah menyosialisasikan UU 8/1998 tentang Perlindungan Konsumen dan Perda Sumbar No.21 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Ia mengatakan sosialisasi akan dilakukan pada sembilan lokasi berbeda sepanjang 2023. Untuk kesempatan pertama kegiatan di gelar di Kabupaten Pasaman Barat.

Novrial mengatakan dari data 2022, kasus yang sering terjadi adalah sengketa konsumen dengan leasing, PLN, PDAM, asuransi dan servis/ bengkel.

"Berdasarkan beberapa kasus yang terjadi itu dapat dipetakan beberapa faktor yang memicu terjadinya sengketa diantara konsumen produk dan jasa tidak tahu hak dan kewajibannya, tidak teliti terhadap label dan MKG (manual dan kartu garansi) serta SNI, serta seringkali membeli karena keinginan bukan karena kebutuhan," katanya.

Ia mengatakan kasus sengketa konsumen - produsen pelaku usaha itu sebenarnya bisa diintervensi secara preventif maupun represif.

Intervensi secara preventif salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi. Sementara intervensi represif dilakukan melalui penyelesaian sengketa oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengawasan tim terpadu dan penegakan hukum.

Novrial menyebut berdasarkan SK Gubernur Sumbar, ada 8 BPSK yang difasilitasi pemerintah daerah dan dapat diakses oleh masyarakat yaitu BPSK Padang (wilayah Padang, Mentawai dan Pessel), BPSK Bukittinggi (Bukittinggi, Padang Panjang dan Pasaman).

Kemudian BPSK Kota Solok (Solok dan Sawahlunto), BPSK Pariaman (Pariaman, Padang Pariaman dan dan Pasaman Barat), BPSK Sijunjung (Sijunjung, Tanah Datar dan Dharmasraya), BPSK Kabupaten Solok (Solok dan Solok Selatan, Agam) BPSK Lima Puluh Kota (Limapuluh Kota dan Payakumbuh). *