Disperindag Sumbar bekali BPSK untuk selesaikan sengketa produsen-konsumen

id BPSK Sumbar

Disperindag Sumbar bekali BPSK untuk selesaikan sengketa produsen-konsumen

Disperindag Sumbar gelar workshop untuk pembekalan bagi anggota dan sekretariat BPSK. (ANTARA/ist)

Padang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar memberikan pembekalan bagi anggota dan sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan produsen.

"Struktur dari empat BPSK masing-masing di Padang, Solok, Bukittinggi dan Agam baru saja dilantik karena itu perlu diberi pembekalan agar bisa memaksimalkan fungsinya untuk menyelesaikan sengketa," kata Kepala Disperindag Sumbar, Novrial di Padang, Selasa.

Ia mengatakan pembekalan bagi anggota dan sekretariat BPSK tersebut dilakukan dalam bentuk workshop yang digelar 22 hingga 24 Mei 2023 di Bukittinggi.

Sejumlah pemateri yang berkompeten dihadirkan untuk memperkuat SDM BPSK diantaranya dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof. Busra dan DR. Fahmiron, SH, M.Hum. Kemudian Ketua PN Palembang yang memberikan materi dinamika baru program perlindungan konsumen dan simulasi penyelesaian kasus kepada peserta workshop untuk diselesaikan.

"Workshop ini ditujukan untuk penguatan fungsi dan panduan operasional BPSK seiring dengan dinamika baru pascapandemi COVID-19," ujar Novrial.

Ia menyebut pascapandemi produksi barang dan jasa mulai meningkat dan arus barang impor pun mulai mengalir sejalan dengan peningkatan daya beli konsumen.

Selama ini perhatian pemerintah terhadap konsumen sudah cukup baik, namun sebagian masih berorientasi kepada produsen karena itu perlu penguatan bagi BPSK di daerah.

Berdasarkan data 2022, jumlah sengketa konsumen yang masuk ke BPSK di wilayah Sumatera Barat cukup tinggi dengan total 91 kasus.

Dari jumlah kasus itu sebanyak 84 kasus sudah selesai dan tujuh kasus masih dalam proses penyelesaian.

"Berdasarkan daerah, BPSK Padang paling banyak menerima kasus sengketa konsumen pada 2022 dan Kabupaten Agam paling sedikit," katanya.

Selain memberikan pembekalan melalui workshop, penguatan terhadap BPSK juga dilakukan dengan sejumlah hal diantaranya komitmen pengalokasian dana hibah untuk mendukung operasionalisasi delapan BPSK di Sumbar.

Hal itu mendapatkan apresiasi dari Kemenperindag RI yang menilai Pemprov Sumbar serius dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

Disperindag Sumbar juga merancang sejumlah inovasi untuk memperkuat BPSK seperti berkerjasama dengan salah satu lembaga perlindungan konsumen Jerman, berkolaborasi membuat Klinik Hukum Konsumen dengan Perguruan Tinggi.

Disperindag Sumbar juga melakukan sinergi program sosialisasi dengan para produsen sendiri sebagai bentuk program pertanggungjawaban sosialnya kepada konsumen.*