Sosialisasi konsumen cerdas agar masyarakat selektif membeli kebutuhan

id konsumen cerdas,pasaman barat

Sosialisasi konsumen cerdas agar masyarakat selektif membeli kebutuhan

Pemkab Pasaman Barat bersama Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar mengadakan sosialisasi konsumen cerdas. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi mengadakan sosialisasi konsumen cerdas ke masyarakat agar selektif dalam membeli kebutuhan.

Kepala Dinas Perindag Provinsi Sumbar Novrial di Simpang Empat, Kamis menjelaskan konsumen cerdas adalah konsumen yang kritis, berani memperjuangkan haknya apabila barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau yang dijanjikan.

Menurutnya maraknya peredaran barang dan jasa di pasar membuat konsumen harus cermat dan cerdas dalam memilih kebutuhannya.

"Terkadang barang atau jasa yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan timbulnya kelompok konsumen cerdas di lingkungan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan hal-hal yang perlu dicermati dalam memilih barang dan jasa yang berkualitas seperti dicantumkannya merek makanan, komposisi kandungan makanan, kode produksi, tanggal kadaluarsa (expired date), terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau terdaftar di Dinas Kesehatan.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan konsumen cerdas untuk diri sendiri," ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada pelaku usaha atau produsen, wajib menjamin mutu barang atau jasa yang diproduksi sesuai dengan ketentuan dan standar mutu yang berlaku agar konsumen atau si pembeli barang tidak merasa kecewa terhadap produk yang dibeli.

"Jadilah konsumen cerdas yang bertanggung jawab terhadap ekonomi bangsa dengan membeli dan mengutamakan produk dalam negeri. Walaupun sekecil apapun peran kita, setidaknya harus membeli produk dalam negeri," katanya.

Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah agar masyarakat lebih paham terhadap hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Pasaman Barat Pahrein menjelaskan untuk menciptakan konsumen yang cerdas, maka konsumen tersebut harus mampu melaksanakan kewajibannya dalam menegakkan haknya serta melindungi diri dari barang dan jasa yang merugikan konsumen itu sendiri.

"Apabila terwujudnya konsumen cerdas terhadap produsen terutama pelaku UMKM di Pasaman Barat, maka akan menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan memenuhi kriteria aman dan sehat yang akhirnya meningkatkan daya saing produk dari pelaku usaha tersebut," katanya.

Ia mengimbau kepada para peserta sosialisasi agar menyampaikan kepada masyarakat luas tentang ilmu dan informasi yang didapatkan dari sosialisasi konsumen cerdas tersebut.

"Dengan demikian masyarakat berangsur-angsur bisa menjadi konsumen yang cerdas yang mengetahui hak dan kewajibannya dalam memiliki produk yang dibutuhkan," katanya. *