Padang (ANTARA) - Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) ikut menyoroti kasus perusakan satu mobil dinas di Kota Padangpanjang yang sengaja ditabrakan ke tembok, belakangan diketahui mobil itu merupakan kendaraan dinas Kepala Satpol-PP kota setempat.
Video perusakan mobil dengan nomor polisi BA 35 N tersebut beredar luas di media sosial sejak Jumat (18/2), dan menuai berbagai reaksi dari warganet serta masyarakat.
"Kami ikut mengawal pemrosesan terhadap kasus ini hingga pelaku dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, di Padang, Senin.
Ia mengatakan tindakan perusakan terhadap mobil pelat merah yang notabene dibeli dari uang rakyat itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
"Apapun alasannya baik untuk klaim asuransi dan lain sebagainya tentu tidak bisa dibenarkan, harus ditindak sesuai aturan," tegasnya.
Ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik, katanya, akan mengawal pemrosesan yang kini sedang dilakukan secara internal oleh pihak Pemerintah Kota Padangpanjang.
"Kami akan mengawal pemrosesan yang sedang berjalan hingga nanti ada sanksi tegas yang dijatuhkan kepada pelaku," jelasnya.
Pada sisi lain, Adel Wahidi mengapresiasi sikap cepat yang diambil oleh pemerintah kota setempat dengan membentuk tim investigas setelah peristiwa perusakan itu viral.
"Sejauh ini kami mengapresiasi respon cepat yang telah diberikan oleh Wali Kota serta Pemkot Padangpanjang, sejauh ini pemrosesan pun dilakukan secara terbuka," katanya.
Adel mengatakan masyarakat pun bisa ikut serta mengawal pemrosesan yang tengah dilakukan secara internal oleh pemerintah kota setempat.
Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran yang tengah berada di tanah suci Mekkah juga sudah menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video, dan berjanji akan mengambil langkah tegas.
Sementara Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul di Padang Panjang mengatakan per Senin (20/2) Kepala Satpol-PP Padangpanjang Albert Dewitra telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Saat ini mobil dinas yang rusak pada bagian depan usai ditabrakkan sudah dibawa ke bengkel, dan segala biaya dibebankan kepada penanggung jawab pengguna kendaraan dinas yakni Kasatpol-PP Albert Dewitra.
Berita Terkait
Sawahlunto raih prestasi pembangunan, penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting
Kamis, 18 April 2024 11:53 Wib
Gubernur Sumbar: Cuaca ekstrem dapat pengaruhi inflasi di daerah
Kamis, 18 April 2024 10:51 Wib
Gubernur: Eskalasi Timur Tengah tidak berdampak langsung bagi Sumbar
Kamis, 18 April 2024 10:19 Wib
Pemprov Sumbar akan bangun cekdam antisipasi banjir lahar dingin
Kamis, 18 April 2024 9:14 Wib
BI sebut tekanan inflasi Sumbar turun setelah Lebaran
Kamis, 18 April 2024 9:13 Wib
PLN Sumbar bantu percepat implementasi pelabuhan hijau Pelindo
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Kecelakaan lalu lintas pada operasi ketupat 2024 di Pasaman Barat turun
Rabu, 17 April 2024 19:50 Wib
Pelindo apresiasi PLN Sumbar dukung percepatan green port
Rabu, 17 April 2024 18:42 Wib