KPU Payakumbuh segera lakukan verfak dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD

id kpu payakumbuh,dpd ri,verfak dukungan dpd

KPU Payakumbuh segera lakukan verfak dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, segera melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi di Payakumbuh, Rabu mengatakan sesuai dengan jadwal, pelaksanaan verfak tahap kesatu dukungan minimal bakal calon anggota DPD ini dilaksanakan dari 6 sampai 26 Februari 2023.

"Di rentang waktu ini nanti verifikator dari KPU Payakumbuh akan melakukan verfak tahap kesatu untuk dukungan minimal bakal calon anggota DPD yang tersebar di Kota Payakumbuh," katanya.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan verifikasi, KPU Kota Payakumbuh melibatkan langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan untuk menjadi verifikator.

"Kita telah memberikan bimbingan tekhnis kepada PPS kita yang dalam hal ini merupakan verifikator dalam tahapan verfak kesatu untuk dukungan minimal bakal calon anggota DPD," katanya.

Dia mengatakan dalam melakukan verfak, verifikator akan menggunakan lembar kerja untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan.

Ia mengatakan terdapat beberapa cara atau metode yang akan digunakan dalam pelaksanaan verfak. Pertama, tim verifikator akan datang kerumah-rumah pendukung bakal calon DPD atau tempat lain.

Namun, jika tidak dapat ditemui di rumah atau tempat lain tersebut, bakal calon dapat mengumpulkan pendukung di sekretariat PPS atau di tempat yang telah disepakati.

"Apabila masih belum bisa, alternatif selanjutnya yang ditempuh yakni menggunakan teknologi informasi dengan cara panggilan video, atau melalui konferensi video," katanya.

Terakhir, jika nantinya masih tetap tidak bisa ditemui maka verifikasi dapat melalui rekaman video difasilitasi oleh bakal calon atau tim penghubung, lalu diberikan kepada verifikator.

"Saat ini kita di KPU Payakumbuh terus menyosialisasikan tahapan verfak ini, agar nantinya masyarakat bersiap atau tidak terkejut ketika ada verifikator kita yang datang ke rumah," ujarnya.

Untuk itu, sambungnya bagi masyarakat yang merasa sebagai pendukung salah satu bakal calon agar menyiapkan KTP-el sebagai salah satu syarat dilakukannya verifikasi faktual.