34 orang calon anggota panwaslu kecamatan di Pasaman Barat ikuti tes wawancara

id Bawaslu Pasaman Barat

34 orang calon anggota panwaslu kecamatan di Pasaman Barat ikuti tes wawancara

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat membuka rekrutmen secara terbuka anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan di 10 kecamatan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024. Saat ini 34 orang akan mengikuti tahapan tes wawancara pada Sabtu (18/5/2024). Antara/Altas Maulana. 

Simpang Empat (ANTARA) - Sebanyak 34 orang akan mengikuti tes wawancara seleksi calon anggota pengawas pemilu kecamatan untuk pemilihan umum kepala daerah 2023 pada Sabtu (18/5) setelah mereka dinyatakan lulus seleksi tertulis dari Badan Pengawas Pemilu, Jumat (17/5).

"Setelah melewati sejumlah tahapan tes maka 34 orang dinyatakan lulus tes tertulis dari 87 orang," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan saat wawancara nanti diingatkan bagi laki-laki memakai baju putih dan celana hitam. Sedangkan perempuan, memakai baju putih dengan rok hitam.

"Dari 34 orang itu maka akan diambil 17 orang yang akan ditempatkan di 10 kecamatan. Sedangkan 16 orang telah dinyatakan lulus hasil evaluasi beberapa waktu lalu," katanya.

Pihaknya telah melakukan tahapan tes sejak beberapa waktu lalu. Sesuai jadwal

untuk tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 12-17 Mei, tes tertulis pada tanggal 13-14 Mei, pengumuman lulus tertulis 17 Mei, tes wawancara 18-20 Mei, pengumuman peserta yang lulus 23 Mei dan pelantikan calon anggota terpilih pada tanggal 24-25 Mei 2024.

"Pelantikan panwaslu kecamatan terpilih nantinya sebanyak 33 orang yang akan ditempatkan di 11 kecamatan atau 3 per kecamatan akan dilakukan pada 24-25 Mei 2024," sebutnya

Ia menyebutkan kebutuhan untuk 10 kecamatan itu adalah Kecamatan Sungai Beremas dibutuhkan dua orang, Kecamatan Ranah Batahan dibutuhkan dua orang, Kecamatan Lembah Melintang dibutuhkan satu orang dan Kecamatan Sungai Aur dibutuhkan satu orang.

Lalu Kecamatan Gunung Tuleh dibutuhkan satu orang, Kecamatan Talamau dibutuhkan dua orang, Kecamatan Pasaman dibutuhkan dua orang, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia dibutuhkan dua orang, Kecamatan Luhak Nan Duo dibutuhkan dua orang dan Kecamatan Kinali dibutuhkan dua orang.

Ia menjelaskan pihaknya juga telah menetapkan 16 orang anggota panwaslu kecamatan Pemilu 2024 yang lulus evaluasi dan memenuhi syarat untuk ikut kembali dalam pengawasan Pemilu 2024.

Sebelumnya, pihaknya mengevaluasi kinerja terhadap seluruh panwaslu kecamatan Pemilu 2024. Instrumen evaluasi kinerja ini berupa evaluasi kinerja portofolio dan evaluasi kinerja atasan langsung.***2***