Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap adanya modus kasus pencurian gawai yang khusus menyasar tempat pesta pernikahan di kota setempat.
Hal itu terungkap setelah personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap seorang pemuda RND (20) di daerah Pegambiran Ampalu, Lubuk Begalung, pada Senin (6/2) malam.
"Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sengaja menargetkan lokasi-lokasi yang sedang menggelar resepsi pernikahan untuk melakukan pencurian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Selasa.
Menurutnya pelaku sengaja memanfaatkan situasi yang ramai di lokasi pesta pernikahan untuk mencuri gawai atau smartphone di saat korban merasa lengah.
Oleh karenanya polisi mengingatkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati menjaga barang berharga agar tidak menjadi korban kejahatan, sebab aksi kejahatan bisa terjadi kapan saja ketika ada kesempatan.
Sementara untuk pelaku RND (20) yang merupakan residivis pencurian, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Padang.
Tersangka dijerat dengan pidana karena melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dedy menjelaskan dari tangan tersangka RND petugas mengamankan barang bukti berupa gawai yang diduga hasil curian.
Gawai bermerek Redmi 9C hilang dari lokasi pesta pernikahan yang tengah digelar di kawasan Belimbing, Kuranji, kota setempat pada Desember lalu.
Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dari hasil penyelidikan usai menerima laporan dari korban.
Dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku telah menjalankan aksinya di lokasi pesta pernikahan lain, hal tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Berita Terkait
Peringati Hari HIV/AIDS Sedunia, PT Semen Padang gelar sosialisasi
Rabu, 11 Desember 2024 21:51 Wib
Semangat Nataru, PLN UP3 Padang dan Dishub Kota Padang Teken MoU
Rabu, 11 Desember 2024 21:31 Wib
Polresta Padang amankan empat unit alat berat diduga terkait tambang ilegal
Rabu, 11 Desember 2024 18:35 Wib
Membanggakan, 3 OPD Pemko Padang Raih WBK
Rabu, 11 Desember 2024 17:49 Wib
Camat dan Lurah se-Kota Padang Ikuti Sosialisasi Penyesuaian Tarif Perumda AM
Rabu, 11 Desember 2024 17:46 Wib
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Basah, Pemko Padang Gelar Gladi Kesiapsiagaan
Rabu, 11 Desember 2024 17:44 Wib
Kejati Sumbar selamatkan uang negara Rp2,2 miliar dari penyidikan korupsi
Rabu, 11 Desember 2024 17:15 Wib
Kemenag tetapkan Padang Kota Wakaf untuk mengentaskan kemiskinan
Rabu, 11 Desember 2024 16:05 Wib