BP Jamsostek sinergi dengan Kokesra lindungi pelaku usaha berbasis syariah

id BP Jamsostek, Kokesra

BP Jamsostek sinergi dengan Kokesra lindungi pelaku usaha berbasis syariah

Penyerahan santunan kepesertaan BP Jamsostek oleh Gubernur Sumbar. (ANTARA/HO-BP Jamsostek)

Bukittinggi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa disebut BPJamsostek berkolaborasi dengan Koperasi Konsumen Ekonomi Sharia Roda Dua (Kokesra) untuk melindungi para pelaku usaha kecil mikro berbasis syariah.

Peluncuran program kerjasama tersebut digelar di Gedung Tri Arga Bukittinggi, Jumat (20/1) malam bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

“Kami juga melakukan pemberian simbolis kartu peserta terhadap kepengurusan Kokesra yang baru terbentuk,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Sunjana Achmad.

Dia mengapresiasi kegiatan pembentukan pengurus Kokesra Sumatera Barat sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali koperasi yang ada di Sumbar.

"BPJamsostek sangat diperlukan bagi seluruh pekerja, termasuk para pekerja rentan dimana apabila terjadi resiko para peserta sudah terlindungi," kata dia.

Ia berharap kerjasama dapat memberikan rasa aman bagi seluruh peserta khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pengurus dan anggota koperasi juga merupakan bagian dari tenaga kerja yang memerlukan jaminan sosial ketenagakerjaan, kemitraan ini diharapkan memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta dalam bekerja,” ujarnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian BPJamsostek kepada dua orang ahli waris yang diserahkan oleh Gubernur Sumbar.

Gubernur menyerahkan bersama Anggota DPRD Sumbar Asra Faber didampingi Kepala Disnaker Sumbar dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Agam Lubuk Basung, Sunardi

Program ini sebelumnya diinisisasi oleh Anggota Komisi 3 DPRD Sumbar, Asra Faber, bekerjasama dengan sejumlah stekholeder.

Salah satu program Kokesra adalah mendaftarkan setiap pesertanya menjadi peserta aktif BPJamsostek di Sumatera Barat.*