Gubernur Sumbar:BPJS Ketenagakerjaan berperan penting di perlindungan sosial ekonomi pekerja
Padang (ANTARA) - Peran penting BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan ketika risiko sosial ekonomi kelak terjadi, karena manfaatnya dibuat memang untuk melindungi pekerja dari berbagai sektor atas hal tersebut, termasuk para pengemudi angkutan.
Meski demikian, kehati-hatian di jalan raya wajib terjaga dan terkontrol dengan baik, ditegaskan Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansyarullah ketika menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang warga Sumatera Barat.
Acara serah terima manfaat program tersebut berlangsung pada 13 Maret 2023 pukul 19.00 WIB di Istana Gubernuran.
Santunan manfaat program diberikan kepada peserta program yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
Ahli waris dari peserta, bernama Hendri asal Kabupaten Pesisir Selatan menerima santunan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp70 juta plus beasiswa pendidikan bagi kedua orang anaknya.
Sedangkan ahli waris dari peserta bernama Hengki asal Kabupaten Solok, mendapatkan santunan kematian (JKK) senilai Rp42 juta.
Acara serah terima manfaat tersebut, diinisiasi oleh Achmad Ismail (Ais) dari Perkumpulan Pekerja Indonesia (PPI) bekerjasama dengan Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia Nusantara (PPTI-N) dan BPJS Ketenagakerjaan Menara Jakarta dan Padang.
Acara, juga dihadiri oleh Bapak Nizam Ul Muluk (Kadisnaker), Kadis Perhubungan Dedi Dantolani, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Padang Jeffry dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Menara Jakarta Fahmi.
Meski demikian, kehati-hatian di jalan raya wajib terjaga dan terkontrol dengan baik, ditegaskan Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansyarullah ketika menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang warga Sumatera Barat.
Acara serah terima manfaat program tersebut berlangsung pada 13 Maret 2023 pukul 19.00 WIB di Istana Gubernuran.
Santunan manfaat program diberikan kepada peserta program yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
Ahli waris dari peserta, bernama Hendri asal Kabupaten Pesisir Selatan menerima santunan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp70 juta plus beasiswa pendidikan bagi kedua orang anaknya.
Sedangkan ahli waris dari peserta bernama Hengki asal Kabupaten Solok, mendapatkan santunan kematian (JKK) senilai Rp42 juta.
Acara serah terima manfaat tersebut, diinisiasi oleh Achmad Ismail (Ais) dari Perkumpulan Pekerja Indonesia (PPI) bekerjasama dengan Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia Nusantara (PPTI-N) dan BPJS Ketenagakerjaan Menara Jakarta dan Padang.
Acara, juga dihadiri oleh Bapak Nizam Ul Muluk (Kadisnaker), Kadis Perhubungan Dedi Dantolani, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Padang Jeffry dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Menara Jakarta Fahmi.