Lima Persen Pencandu Narkoba di Riau Oknum TNI/Polri

id Lima Persen Pencandu Narkoba di Riau Oknum TNI/Polri

Pekanbaru, (Antara) - Direktorat Narkoba Polda Riau menyatakan sekitar 5 persen dari total seribu pencandu narkoba di Riau adalah kalangan oknum anggota TNI/Polri. "Bahkan untuk kalangan pegawai negeri sipil jumlahnya juga cukup banyak dan nyaris berimbang," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Riau, Kombes (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga dalam pertemuan lintas sektor dalam rangka mengatasi masalah narkoba di Pekanbaru, Rabu. Ia mengatakan, saat ini peredaran narkoba di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau telah begitu menggurita dan masuk ke berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja swasta, pegawai negeri, hingga oknum TNI dan Polri. Bahkan menurut data hasil monitoring anggota di lapangan, kata dia, jumlah pengedar dan pencandu narkoba di Provinsi Riau terus bertambah, dan yang ditangkap hanya merupakan sebagian kecilnya saja. Menurut dia, masih banyak pengedar dan pencandu narkoba yang masih bebas dan terus mengonsumsi barang haram itu. Kata dia, setiap hari aparat kepolisian memiliki nama-nama pihak yang terlibat narkoba, mulai dari pemakai hingga pengedar kecil-kecilan. "Begitu banyaknya, kami menjadi bingung untuk melakukan penindakan terhadap pihak yang mana," katanya. Ia mengatakan, begitu parahnya peredaran narkoba di Riau, hingga membuat rata-rata rumahh tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang ada menjadi kelebihan kapasitas. Menurut dia, ada sekitar 35 hingga 65 persen warga binaan yang ada di berbagai lapas di Riau adalah para pemakai dan pengedar narkoba. "Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan dan dibutuhkan keterlibatan dan keseriusan berbagai pihak untuk mengatasinya," kata Kombes Pol Daniel. Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mirza Iskandar mengatakan belasan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Riau saat ini telah kelebihan kapasitas, bahkan ada yang mencapai 500 persen. "Kalau bicara soal kepadatan di rutan atau lapas, saya rasa tidak hanya di Riau, hampir seluruh wilayah mengalami hal yang sama," kata Mirza kepada Antara di Pekanbaru, Rabu. Ia mengatakan kelebihan kapasitas terjadi karena tingginya tingkat kriminal dan kejahatan, namun tidak diimbangi dengan pembangunan fasilitas untuk menampung para pelaku kejahatan itu. Data Kanwilkemenkum-HAM Provinsi Riau menyebutkan, sebanyak 12 rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar di sejumlah wilayah di Riau, di antaranya yakni cabang Rutan Bagan Siapiapi yang harusnya hanya berkapasitas 66 orang, saat ini telah dihuni sebanyak 567 napi dan tahanan. Kemudian untuk Cabang Rutan Selatpanjang, saat ini dihuni oleh sebanyak 118 napi dan tahanan dari kasitas sebnarnya yakni 95 orang. Begitu juga dengan Cabang Rutan Teluk Kuantan berkapasitas 48 orang saat ini telah dihuni oleh sebanyak 219 napi dan tahanan, serta Lapas Anak Kelas II B Pekanbaru berkapasitas 194 orang kini dihuni oleh sebanyak 202 napi dan tahanan. Kelebihan kapasitas terparah menurut data tersebut, terjadi pada Lapas Kelas II A Bengkalis, yakni mencapai 500 persen, harusnya hanya berkapasitas 174 orang namun kini telah dihuni oleh sebanyak 923 napi dan tahanan. Begitu juga dengan lapas Kelas II A Pekanbaru yang hanya berkapasitas normal 361 orang, saat ini dihuni oleh sebanyak 1.603 napi dan tahanan. (*/jno)