Jakarta (ANTARA) - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan 39,9 persen masyarakat mendukung Kejaksaan Agung memiskinkan pelaku korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp271 triliun.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui upaya Kejaksaan mengusut kasus timah. Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan kasus lain.
“Dari mereka yang tahu, sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.
Survei LSI dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.
Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Djayadi, selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9 persen.
“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LSI: 39 persen rakyat dukung Kejaksaan miskinkan koruptor kasus timah
Berita Terkait
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka pencucian uang
Jumat, 5 April 2024 9:15 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah
Kamis, 28 Maret 2024 11:11 Wib
Kejagung tetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 4:19 Wib
Bobol kios di Tarandam, Uncu terpaksa dihadiahi timah panas
Jumat, 24 September 2021 10:45 Wib
Dor...dor..dor..timah panas polisi Payakumbuh lumpuhkan pelarian tiga pelaku curanmor
Rabu, 21 Juli 2021 17:20 Wib