Parik Malintang, (ANTARA) - Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat hasil pemutakhiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Senin (18/4) berjumlah 293.428 pemilih.
"Jumlah tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang berjumlah 293.092 pemilih," kata Wakil Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Padang Pariaman Ory Sativa Syakban di Parik Malintang, Rabu.
Ia mengatakan penambahan tersebut karena adanya pemilih pemula masukan atau rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Padang Pariaman sebanyak 439 pemilih yang terdiri dari warga memasuki usia pilih dan anggota TNI dan Polri alih status menjadi sipil.
Selain penambahan, lanjutnya juga terjadi pengurangan pemilih sebanyak 103 pemilih yang terdiri dari 47 pemilih meninggal dan 56 warga alih status dari sipil menjadi anggota TNI dan Polri sehingga hak pilihnya hilang.
Ia menyampaikan data yang diperoleh tersebut disandingkan dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.
"Data yang diperoleh di nagari dan sekolah hanya bisa disandingkan dengan data di Disdukcapil karena Disdukcapil tidak bisa memberikan data kependudukan kepada KPU maupun Bawaslu, sedangkan DPB harus dilakukan," katanya.
KPU Padang Pariaman bersama pemangku berkepentingan terkait setiap bulan melaksanakan pemutakhiran DPB guna mendapatkan data pemilih di daerah itu untuk Pemilu 2024, kata dia.
Ory merincikan dari 293.428 pemilih berdasarkan DPB tersebut terdiri dari 49,1 persen atau 144.212 laki-laki sedangkan sisanya atau 149.216 perempuan.
Ia menyebutkan berdasarkan kecamatan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Batang Anai yang mencapai, 34.108 pemilih, lalu Lubuak Aluang 30.958 pemilih, seterusnya VII Koto 24.883 pemilih.
Ia menambahkan masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih di Padang Pariaman melalui aplikasi Mobil KPU. Masukan dan tanggapan tersebut dapat berupa pemilih baru atau belum terdaftar maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah itu hingga ke tingkat pemerintahan nagari guna mengoptimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintahan nagari," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Padang Pariaman Rudi Herman di Parik Malintang.
Ia mengatakan koordinasi tersebut untuk meminta data personel TNI dan Polri yang sudah tidak aktif atau pensiun agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih dan bagi warga Padang Pariaman yang baru masuk anggota maka dapat dikeluarkan dari daftar pemilih. (*)