KPU evaluasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Sumatera Barat

id Kpu Sumbar, evaluasi kpu, pilkada serentak, ory sativa syakban

KPU evaluasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Sumatera Barat

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban saat diwawancarai di Padang, Rabu (20/2/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk mengetahui sejauh mana pesta demokrasi lima tahunan tersebut telah dilaksanakan dengan baik.

"Evaluasi ini ditujukan untuk melihat apakah dari segi tahapan KPU sudah maksimal atau belum dalam melaksanakannya," kata Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Rabu.

Secara umum, kata Ory, terdapat empat instrumen pokok yang akan dievaluasi KPU. Keempatnya berkaitan dengan kinerja penyelenggara, evaluasi non-tahapan, kelembagaan dan evaluasi non-kelembagaan.

Pertama, kata dia, KPU mengevaluasi kinerja penyelenggara pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan perseorangan, pencalonan kepala daerah, kampanye hingga pemungutan suara.

Kedua, KPU setempat mengevaluasi non-tahapan atau hal-hal yang berkaitan dengan tingkat risiko, koordinasi antara KPU dengan berbagai pihak seperti polisi, TNI, satuan polisi pamong praja dan lain sebagainya.

"Non-tahapan ini penting karena berkaitan dengan sisi keamanan selama penyelenggaraan pilkada," ujar dia.

Poin ketiga yang dievaluasi KPU ialah terkait dengan kelembagaan yang ada di internal instansi itu sendiri. Dalam hal ini KPU akan mendalami sejauh mana semua bidang sudah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Ada banyak bagian di KPU, jadi itu yang kita evaluasi apakah mereka sudah bekerja efektif selama tahapan Pilkada 2024," ujarnya.

Terakhir, KPU Sumbar mengevaluasi dimensi eksternal non-kelembagaan. Hal ini menyangkut koordinasi antara KPU dengan media massa, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

"Empat poin pokok ini kita evaluasi untuk memperbaiki kekurangan demi menyukseskan penyelenggaraan pilkada periode selanjutnya," ujar dia.