KPU Sumbar klaim telah kembalikan uang senilai ratusan juta yang jadi temuan di LHP BPK

id KPU Sumbar,Padang,Sumbar

KPU Sumbar klaim telah kembalikan uang senilai ratusan juta yang jadi temuan di LHP BPK

Polisi perketat pemeriksaan di KPU Sumbar hari terakhir pendaftaran (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - KPU Sumatera Barat menyatakan telah mengembalikan sejumlah uang kelebihan atau tak wajar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah yang menjadi temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada semester II 2021.

Sekretaris KPU Sumatera Barat Firman di Padang, mengatakan pihaknya bersyukur atas temuan tersebut dan sudah mengembalikan uang yang dimaksud.

"Semua sudah dikembalikan beberapa hari setelah LHP BPK itu sampai kepada kami namun ada empat orang yang mengembalikan dengan melakukan cicilan selama 24 bulan," kata dia.

Menurut dia temuan itu terjadi karena kealpaan dan kekhilafan, ada yang pembayaran untuk dua pokja namun yang dibayarkan tiga pokja.

Ada yang menjadi narasumber juga mengambil honor sebagai moderator.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih baik ke depannya,"kata dia

Ia mengatakan KPU Sumbar menggelar sejumlah kegiatan yang padat serta mengelola anggaran yang ada sehingga terjadi hal seperti itu.

"Kita berikan mereka teguran dan ke depan akan lebih berhati-hati lagi dalam melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Sementara Kepala Subauditorat Sumbar II BPK Ali Thoyibi mengemukakan temuan yang terungkap berupa pembayaran honorarium tim kelompok kerja, honorarium narasumber dan moderator yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp196,50 juta.

Dalam aturan KPU seorang pejabat hanya boleh menerima honor sebagai narasumber maksimal tiga kali dalam sebulan, ini ada yang mencoba-coba sampai lima kali sebulan, akhirnya jadi temuan, katanya.

Tidak hanya itu BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja BBM dan transpor kegiatan senilai Rp165,23 juta.