Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba

id Polres Agam,Berita agam,Berita sumbar

Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah. Rok HP/Humas Polres Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua pengedar narkotika usai melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya di Guguak Gadang Kularian, Jorong Ujuang Pandan, Nagari atau Desa Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (5/5) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan kedua pelaku dengan inisial AS dan JN keduanya warga Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.

"Kedua pelaku kita amankan usai melakukan pesta sabu-sabu dan mereka merupakan target operasi kita," katanya.

Ia mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah itu.

Mendapat informasi ini, Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam langsung menuju lokasi.

Setelah itu anggota menemukan mereka usai melakukan pesta sabu-sabu di rumah salah satu pelaku.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan alat hisap sabu-sabu, mengamankan tiga paket sabu-sabu siap edar seberat 0,50 gram, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp350 ribu dan lainnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan untuk untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 112 (1) jo 127 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Ia menambahkan terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Agam.

Namun harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan cara memberitahukan ke Polres Agam terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

"Laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap para pelaku," katanya.