Pergoki istri selingkuh, pria ini tusuk selingkuhan istri hingga tewas

id polres bukittinggi,pembunuhan di malalak

Pergoki istri selingkuh, pria ini tusuk selingkuhan istri hingga tewas

Tangkapan layar korban penusukan karena ketahuan selingkuh dengan istri pelaku. (ANTARA/Alfatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Seorang suami di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ditangkap polisi karena membunuh selingkuhan istrinya, setelah memergoki keduanya berselingkuh di rumahnya.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa di Bukittinggi, Sabtu, mengatakan kejadian terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 23.45 WIB yang diduga dilakukan pelaku yang dalam keadaan emosi.

"Pelaku inisial D (52) menurut keterangan sementara tidak dapat menahan emosi diakibatkan isterinya sendiri tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial (50) meninggal dunia," katanya.

Kapolres mengatakan pelaku mendapati istrinya berselingkuh dengan korban ketika pulang ke rumah.

"Pelaku pulang ke rumah di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam dan saat sampai di rumahnya mendapati istri pelaku berinisial E (48) sedang melakukan perselingkuhan dengan korban," jelasnya.

Ia mengatakan pelaku langsung emosi dan mengambil pisau untuk selanjutnya melakukan beberapa penusukan kepada korban.

"Pelaku yang tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban," jelasnya.

Ia menyebut korban berusaha melarikan diri dalam keadaan terluka yang akhirnya tidak mampu diselamatkan nyawanya.

"Warga di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri karena kehabisan darah dan berusaha diselamatkan dengan membawa ke Puskesmas namun nyawanya tidak bisa diselamatkan," kata dia.

Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budikusumah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

"Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama isteri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," katanya.