Padang, (ANTARA) - Sejumlah warga yang tergabung dalam Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Sumatera Barat yang mengomentari masalah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang diduga mencederai dan memecah belah persatuan umat Islam.
Sejumlah pernyataan yang diduga diungkapkan Menteri Agama Yaqut seperti "Menteri Agama adalah untuk NU", serta menggeser hari besar Islam dan lainnya membuat keresahan di tengah masyarakat.
"Para pelaku penista agama Islam tidak ditindak tegas. Wacana Presiden 3 Periode menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat dan pemindahan ibukota negara tidak layak dilanjutkan karena perekonomian morat-marit," kata Koordinator Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat, Jel Fathullah di Padang,Selasa.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi yang menerima masyarakat kolaborasi Ormas dan tokoh Sumatera Barat masalah Menteri Agama dan lain- lain mengatakan pihaknya akan pastikan aspirasi rekan-rekan semua akan sampai ketujuannya.
"Kami minta aspirasi kolaborasi ormas dan tokoh Sumatera Barat diberikan secara tertulis, agar dapat ditindaklanjuti," kata dia.
Menurut dia sebagian aspirasi terdapat aspirasi dari pihaknya juga dan pastikan menindaklanjuti sesuai fungsinya.
"Kami merupakan wakil rakyat, maka kami berupaya seikhlas menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenanggannya," kata dia.
Berita Terkait
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib
Pemkab Pessel benarkan 150 warga terserang diare empat meninggal dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Sumbar bertekad jadi percontohan jaminan halal produk di tanah air
Sabtu, 4 Mei 2024 16:46 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib