Padang, (ANTARA) - Sejumlah warga yang tergabung dalam Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Sumatera Barat yang mengomentari masalah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang diduga mencederai dan memecah belah persatuan umat Islam.
Sejumlah pernyataan yang diduga diungkapkan Menteri Agama Yaqut seperti "Menteri Agama adalah untuk NU", serta menggeser hari besar Islam dan lainnya membuat keresahan di tengah masyarakat.
"Para pelaku penista agama Islam tidak ditindak tegas. Wacana Presiden 3 Periode menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat dan pemindahan ibukota negara tidak layak dilanjutkan karena perekonomian morat-marit," kata Koordinator Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat, Jel Fathullah di Padang,Selasa.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi yang menerima masyarakat kolaborasi Ormas dan tokoh Sumatera Barat masalah Menteri Agama dan lain- lain mengatakan pihaknya akan pastikan aspirasi rekan-rekan semua akan sampai ketujuannya.
"Kami minta aspirasi kolaborasi ormas dan tokoh Sumatera Barat diberikan secara tertulis, agar dapat ditindaklanjuti," kata dia.
Menurut dia sebagian aspirasi terdapat aspirasi dari pihaknya juga dan pastikan menindaklanjuti sesuai fungsinya.
"Kami merupakan wakil rakyat, maka kami berupaya seikhlas menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenanggannya," kata dia.
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib