KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada

id KPU Dharmasraya,Berita dharmasraya,Berita sumbar

KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada

Anggota KPU Dharmasraya Hanna Citra Utami TB. (Antara/HO-Fb KPU Dharmasraya)

Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan sebanyak 156 PPS untuk menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 52 nagari (desa adat) untuk Pemilihan Pemilihan Serentak Nasional 2024.

"Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi anggota PPS yang seleksinya terbuka bagi penduduk Dharmasraya yang memenuhi syarat," kata anggota KPU Dharmasraya, Hanna Citra Utami Tb, di Pulau Punjung, Sabtu.

Ia mengatakan persyaratan untuk menjadi anggota PPS adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, dan berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Selain itu,surat kesehatan dari rumah sakit, dengan menyertakan pemeriksaan tensi, gula dara, dan kolesterol. Selanjutnya memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan lainnya, masyarakat dapat datang langsung ke kantor KPU atau melalui website dan media sosial KPU Dharmasraya," ujarnya.

Bagi warga Dharmasray yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai calon anggota PPS melalui sistem daring (online) berbasis aplikasi website, yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), kata dia.

Pendaftaran untuk PPS Pilkada Kabupaten Dharmasrsya dilakukan selama tujuh hari, penerimaan berkas pendaftaran telah dimulai dari 2 Mei hingga 8 Mei 2024 di kantor KPU Dharmasraya.

Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA, dan akan dilakukan verifikasi administrasi pada 3-12 Mei 2024.

Selanjutnya, pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 15-18 Mei 2024 menggunakan "Computer Assisted Test" (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.

Seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun calon anggota PPS hasil seleksi akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.

KPU Dharmasraya juga telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tahap pembentukan calon anggota PPK sudah memasuki tahap seleksi tertulis yang dilaksanakan pada 6 Mei 2024.