Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat ( Sumbar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi setempat atas laporan keuangan daerah itu pada 2023.
WTP tersebut disampaikan oleh BPK Sumbar kepada Pemkot Pariaman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023.
"Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia, di Pariaman, Sabtu.
Ia mengatakan dengan perolehan opini WTP tersebut maka menunjukkan LKPD yang disusun Pemkot Pariaman sudah mengacu pada laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta pelaksanaan anggaran yang berkualitas.
Ia menjelaskan bahwa WTP yang diterima oleh Pariaman tersebut merupakan opini yang ke 11 dengan sembilan kali secara berturut-turut sejak tahun 2013 yang lalu.
"Kami akan terus mempertahankan raihan opini WTP ini," katanya.
Ia menyampaikan perolehan tersebut tidak terlepas atas bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar yang selalu membantu dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan.
Dengan opini WTP ini, kata dia maka Pemkot Pariaman akan terus berbenah serta terus meminta dukungan dari warga serta pemangku berkepentingan lainnya di daerah itu.
Tujuannya, lanjutnya agar pembangun kota tersebut ke arah yang lebih baik dan maju lagi dilakukan secara bersama-sama.
"Walaupun masih ada beberapa catatan yang perlu kita perbaiki, dan nanti akan langsung kita tindaklanjuti," ujarnya.