Penghargaan BKN tahun 2021 diraih Pemkot Solok

id berita solok,berita sumbar,zul

Penghargaan BKN tahun 2021 diraih Pemkot Solok

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar (kanan) saat menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021. (Antarasumbar/HO-Prokomp Kota Solok)

Kota Solok juga telah melakukan pemutakhiran data kinerja ASN, serta kecepatan dalam penyampaian laporan kinerja ASN,
Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021 atas pencapaian implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT peringkat II yang diberikan pada pemerintah kota tipe C.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bima Haria Wibisana di Solok, Senin, mengatakan penghargaan BKN merupakan program yang diselenggarakan BKN setiap tahunnya dalam rangka memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pengelolaan kepegawaian ASN.

Kota Solok bisa meraih penghargaan BKN ini diantaranya lantaran memiliki tim penilaian kinerja yang telah melakukan sosialisasi kinerja yang baik.

Selain itu, adanya kesesuaian penilaian kinerja dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

Ia mengatakan Pemkot Solok juga melakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap kinerja ASN.

"Kota Solok juga telah melakukan pemutakhiran data kinerja ASN, serta kecepatan dalam penyampaian laporan kinerja ASN," ujar dia.

Kota Solok bisa memperoleh penghargaan ini tidak terlepas dari komitmen wali kota dan wakil wali Kota Solok serta seluruh jajaran Pemkot dalam memberikan kinerja yang terbaik sesuai bidang masing-masing, serta mematuhi ketentuan dan batas waktu pelaporan kinerja melalui e-Lapkin SAPK.

Bima Haria juga berharap untuk masa yang akan datang, dalam penerapan tata kelola manajemen aparatur di Kota Solok bisa menjadi lebih baik lagi dari apa yang telah dicapai sekarang.

"Sehingga terwujud ASN yang maksimal untuk Kota Solok yang lebih bermarwah dan bermartabat," ucapnya.