Solok (ANTARA) - Wali Kota (Wako) Solok Zul Elfian Umar menyebutkan target pendapatan daerah mengalami pengurangan sebesar Rp17,3 miliar atau 3,10 persen dari anggaran sebelumnya Rp561,2 miliar menjadi Rp543,8 miliar pada perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2021.
"Secara umum pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pada perubahan APBD Kota Solok 2021 target pendapatan daerah mengalami pengurangan sebesar 3,10 persen," katanya di Solok, Selasa.
Ia menyebutkan target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2021 ini mengalami perubahan, yakni PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp40,8 miliar bertambah sebesar Rp688,6 juta atau naik 1,69 persen setelah perubahan menjadi Rp41,5 miliar.
Pendapatan transfer semula sebesar Rp509 miliar berkurang sebesar Rp18 miliar atau turun 3,55 persen setelah perubahan menjadi Rp490,9 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp11,3 miliar tidak mengalami perubahan.
"Untuk menyikapi perubahan tersebut, telah dilakukan penyesuaian dengan melakukan penyusunan rancangan perubahan APBD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," kata dia.
Menurut dia setelah diperhatikan, pemerintah setempat harus memahami kondisi keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Kondisi ini juga mengakibatkan tingginya tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat karena keterbatasan potensi pendapatan asli daerah.
"Hal ini menuntut kita agar lebih efisien dan efektif dalam menetapkan kebijakan anggaran belanja. Sehubungan dengan itu dalam merumuskan perubahan anggaran belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, kita telah bersama-sama membahas dan menyepakati perubahan KUA-PPAS 2021," ucap dia.
Selain itu, ia menyebutkan target belanja daerah mengalami peningkatan pada perubahan APBD tahun 2021, yakni bertambah sebesar Rp28,4 miliar atau naik 4,47 persen menjadi Rp665 miliar dari target sebelumnya hanya Rp636 miliar.
"Rencana alokasi belanja daerah ini telah mempedomani KUA dan PPAS yang telah disepakati dan sesuai dengan kebutuhan sampai dengan akhir tahun 2021," ujar dia.
Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 ini terdiri atas belanja operasi target sebelumnya Rp536,7 miliar berkurang sebesar Rp181 juta atau turun 0,03 persen setelah perubahan menjadi Rp536 miliar.
Belanja modal dari semula sebesar Rp94,9 miliar bertambah sebesar Rp30,8 miliar atau naik sebesar 32,51 persen. Setelah perubahan menjadi Rp125,8 miliar dan
belanja tidak terduga semula sebesar Rp5 miliar berkurang sebesar Rp2,6 miliar atau turun 52,14 persen. Setelah perubahan menjadi Rp2,3 miliar.
Selain itu, Zul Elfian mengatakan sebagaimana halnya kebijakan pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2021 pada perubahan APBD tahun ini kebijakan pembiayaan masih ditujukan untuk menutupi defisit anggaran yang ada.
"Untuk menutup defisit anggaran, kita tetap mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020 dengan merasionalkan pengalokasian anggaran belanja daerah," ujar dia. (*)
Berita Terkait
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Jumat, 26 April 2024 0:43 Wib
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Kamis, 25 April 2024 19:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Solok capai 1,3 juta selama libur lebaran
Kamis, 25 April 2024 15:19 Wib
Solok Selatan peringati hari otonomi daerah ke-28
Kamis, 25 April 2024 14:42 Wib
Pemkot Solok raih peringkat satu penghargaan perencanaan daerah 2024
Kamis, 25 April 2024 9:40 Wib
Dispersip Solok harap lomba bertutur tingkat SD tingkatkan minat baca
Kamis, 25 April 2024 5:35 Wib
Kemenkominfo RI publikasikan prestasi berhasil diraih Pemkab Solok
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Pemkot Solok raih peringkat pertama penghargaan perencanaan daerah
Kamis, 25 April 2024 5:33 Wib