Lubuksikaping (ANTARA) - Sebanyak 16 laptop yang dicuri dari SMPN 02 Panti, Kabupaten Pasaman, telah dijual ke Kota Bukittinggi oleh tersangka R (25), kata Kasat Reskrim Polres setempat Iptu Nofrizal.
"Benar ternyata 16 buah laptop lagi ternyata sudah dijual ke Kota Bukittinggi, sedangkan rekannya tersangka satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernisial A sama-sama warga Jorong Kuamang Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti," katanya di Lubuk Sikaping, Rabu.
Adapun 18 unit Laptop yang hilang itu, berbagai macam merek yakni Acer, Toshiba dan Compaq, akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian senilai Rp39 juta.
Sebelumnya barang bukti yang telah diamankan yakni dua aptop merek Toshiba dan Acer sedangkan sisanya 16 laptop lagi sedangkan dalam daftar pencarian barang oleh petugas.
Ia menerangkan tersangka R ditangkap atas LP/ B/11/ VII/ 2021/SPKT/Polsek Panti/ Polres Pasaman/Polda Sumbar, tanggal 13 Juli 2021.
Untuk diketahui peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Kamis (27/5) sekira pukul 10.00 WIB di dalam Gudang SMPN 02 Panti, Kuamang Jorong Kuamang Nagari Panti Timur Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman.
"Saat ini tersangka R (25) telah dibawa dan diamankan ke Polres Pasaman dari Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Ia menegaskan tersangka diancam dengan Pasal 363 KHUP maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib