SMPN 02 Panti dibobol maling, 16 laptop dijual di Bukittinggi

id polres pasaman,pencurian laptop

SMPN 02 Panti dibobol maling, 16 laptop dijual di Bukittinggi

Kasat Reskrim Polres Pasaman, Sumatera Barat Iptu Nofrizal. (Antara/Septria Rahmat)

Lubuksikaping (ANTARA) - Sebanyak 16 laptop yang dicuri dari SMPN 02 Panti, Kabupaten Pasaman, telah dijual ke Kota Bukittinggi oleh tersangka R (25), kata Kasat Reskrim Polres setempat Iptu Nofrizal.

"Benar ternyata 16 buah laptop lagi ternyata sudah dijual ke Kota Bukittinggi, sedangkan rekannya tersangka satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernisial A sama-sama warga Jorong Kuamang Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti," katanya di Lubuk Sikaping, Rabu.

Adapun 18 unit Laptop yang hilang itu, berbagai macam merek yakni Acer, Toshiba dan Compaq, akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian senilai Rp39 juta.

Sebelumnya barang bukti yang telah diamankan yakni dua aptop merek Toshiba dan Acer sedangkan sisanya 16 laptop lagi sedangkan dalam daftar pencarian barang oleh petugas.

Ia menerangkan tersangka R ditangkap atas LP/ B/11/ VII/ 2021/SPKT/Polsek Panti/ Polres Pasaman/Polda Sumbar, tanggal 13 Juli 2021.

Untuk diketahui peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Kamis (27/5) sekira pukul 10.00 WIB di dalam Gudang SMPN 02 Panti, Kuamang Jorong Kuamang Nagari Panti Timur Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman.

"Saat ini tersangka R (25) telah dibawa dan diamankan ke Polres Pasaman dari Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Ia menegaskan tersangka diancam dengan Pasal 363 KHUP maksimal tujuh tahun penjara.