Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Satuan Lalu-Lintas melakukan pelayanan "jemput bola" pengurusan SIM sampai ke tingkat nagari, desa atau jorong.
"Kegiatan itu dalam rangka mendukung presisi atau program Kapolri untuk memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Indra Kusuma di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan pelayanan sampai ke tingkat bawah itu dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat mengurus SIM.
Masyarakat yang jauh dari kantor Satlantas tidak perlu lagi datang ke kantor Satlantas karena memakan waktu dan biaya.
"Pasaman Barat ini daerahnya luas dan membutuhkan waktu dan biaya ke kantor Satlantas di Simpang Empat. Contohnya dari Ranah Batahan membutuhkan waktu 3 jam lebih ke Simpang Empat. Untuk memudahkan, kita yang mendatangi masyarakat ke bawah," ujarnya.
Teknis pelaksannnya, katanya pihaknya melibatkan perangkat nagari atau desa yang ada dan pemuka masyarakat setempat.
Perangkat nagari itu nantinya mendata dan menginformasikan ke masyarakat tentang pelayanan SIM itu.
Setelah data dapat dan diketahui maka pemohon akan dikumpulkan di suatu tempat.
Kemudian Satlantas Polres Pasaman Barat turun ke bawah mendatangkan petugas kesehatan dan psikologi dan mobil pelayanan Satpas kebawah.
"Setelah itu SIM dibuat dan petugas yang nantinya mengantarkan kembali ke masyarakat. Artinya kita antar langsung," sebutnya.
Pihaknya menginginkan adanya kesadaran masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten untuk mengurus SIM.
Sebab, katanya jika terjadi kecelakaan maka asuransi kecelakaan bisa diklaim. Artinya jika SIM ada maka legal untuk asuransi.
"Program jemput bola ini tetap melalui prosedur pengurusan SIM seperti biasa. Dari yang sudah kita jalani minat masyarakat cukup tinggi, rata-rata tiap daerah melakukan 15 permohonan membuat SIM," ujarnya.*
Berita Terkait
BPS sosialisasikan Satu Data Indonesia di Pasaman Barat
Senin, 6 Mei 2024 19:22 Wib
Kemenang Agam berikan 10 kali manasik bagi calon haji
Senin, 6 Mei 2024 15:53 Wib
Persaja Pasaman Barat periksa kesehatan keluarga berisiko stunting
Senin, 6 Mei 2024 15:50 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan mantan bendahara wali nagari Katiagan terkait perkara korupsi
Senin, 6 Mei 2024 15:49 Wib
O2SN 2024 resmi ditabuh, Sabar AS: jaga sportifitas, ukir prestasi
Senin, 6 Mei 2024 15:47 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib