BPS sosialisasikan Satu Data Indonesia di Pasaman Barat

id BPS sosialisasiman satu sata Indonesia

BPS sosialisasikan Satu Data Indonesia di Pasaman Barat

BPS RI saat melakukan sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat untuk menghasilkan data yang akurat untuk digunakan dalam membuat kebijakan di daerah, Senin (6/5/2024). Antara/Altas Maulana. 

Simpang Empat,- (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyosialisasikan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat untuk menghasilkan data yang akurat untuk digunakan dalam membuat kebijakan di daerah.

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik RI Atqo Mardiyanto di Simpang Empat, Senin, mengatakan peserta sosialisasi berasal dari aparatur Pemkab Pasaman Barat.

Menurut dia, dengan adanya Peraturan Presiden tentang SDI untuk lokus yang sama kadang data itu berbeda sehingga menyulitkan pemerintah membuat kebijakan.

"Dengan kesepakatan bersama, data yang mana yang akan kita gunakan. Sebab, data itu tidak hanya bersumber dari BPS saja. Namun dari OPD juga bisa, dengan kesepakatan menggunakan data yang mana," katanya.

Untuk menghasilkan data yang berkualitas, katanya, perlu data yang up-to-date. Data yang berasal dari lapangan, sehingga bukan sembarang data yang digunakan, sehingga tercipta SDI itu.

Ia menekankan kepada BPS Kabupaten Pasaman Barat untuk lebih meningkatkan kualitas dalam bekerja. Karena sudah memiliki fasilitas gedung kantor yang lebih bagus.

"Hari ini gedung BPS yang baru kita resmikan. Dengan gedung kantor yang baru ini, kinerja BPS lebih bagus dan lebih ditingkatkan. Pelayanan kepada masyarakat terutama soal data ini lebih akurat dan tercipta SDI," katanya.

Kepala BPS Provinsi Sumbar Sugeng Arianto mengatakan bahwa data tidak hanya sekedar informasi saja. Namun, data merupakan pedoman kebijakan pemerintah dalam menentukan langkah ke depan dengan pemberian wawasan yang baik.

"Dengan adanya kantor baru ini, memicu semangat dalam mewujudkan tata kelola optimalisasi sumber daya dan perbaikan maupun penyempurnaan budaya kerjanya yang profesional dan kompetitif," ujarnya.

Karena sesuai dengan amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang SDI, peran BPS pada pelaksanaannya adalah sebagai pembina data.

"Salah satu tugas pembina data itu adalah melaksanakan pembinaan penyelenggaraan SDI sesuai dengan undang undang," katanya.

Ia berharap dengan dekatnya kantor BPS dengan kantor-kantor Pemkab Pasaman Barat nilai indeks pembangunan statistik Pasaman Barat tahun 2024 semakin baik dengan pelaksanaan pelayanan publik yang paripurna.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BPS menyosialisasikan SDI, sekaligus meresmikan gedung kantor BPS Pasaman Barat dan BPS Kabupaten Agam, Senin.

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto juga berharap agar BPS Kabupaten Pasaman Barat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama soal data sehingga arah pembangunan di Pasaman Barat bisa terukur dengan adanya SDI.

Beberapa waktu lalu, lanjut Risnawanto ada pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

"Kami berharap hasil dari Regsosek ini bisa ditampilkan. Sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama tentang SDI itu tercipta," katanya.

Ia juga berharap kepada BPS Kabupaten Pasaman Barat akan selalu meningkatkan kerja sama dan koordinasi. Apalagi dengan adanya gedung kantor baru BPS ini.