Padang (ANTARA) - Usai didemo oleh massa Aliansi Pedagang Ritel Grosir dan Pasar se-Sumatera Barat, pengelola minimarket Nagari Mart membantah tudingan yang menyebutkan pihaknya adalah bagian dari jaringan minimarket Alfamart.
"Kami bukan bagian dari Alfamart yang kemudian berganti nama menjadi Nagari Mart, semua pendiri Nagari Martadalah putra asli daerah Sumbar yang ingin berkontribusi mengembangkan perekonomian lewat usaha minimarket," kata Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato Nasirman Chan selaku pengelola Nagari Mart di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan dalam akta pendirian perusahaan yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM ada empat orang pemegang saham, komisaris dan direksi dan 100 persen sahamnya dipunyai pengusaha Minang.
Direktur Utama Nasirman Chan, Direktur Rizal AlFadjri, Komisaris Utama Ramal Saleh yang saat ini menjabat Ketua Kadin Sumbar dan Komisaris Fakhrizal dengan badan hukum atas nama PT Nagari Minang Sakato.
"Artinya tidak ada aturan hukum yang kami langgar, termasuk pelarangan beroperasinya Alfamart di Sumbar," kata dia.
Oleh sebab itu, ia merasa heran dengan adanya tudingan yang menyebutkan Nagari Mart adalah bagian dari Alfamart.
Kendati telah difitnah demikian Nagari Mart berprinsip memaafkan pihak yang telah menuding karena jika dilawan hanya akan menambah musuh.
"Kami ingin masyarakat Sumbar tumbuh dengan usaha retail yang kami kembangkan termasuk konsep kemitraan, dan publik bisa menilai apakah benar kami ini bagian dari Alfamart" kata dia.
Terkait dengan tudingan karyawan Nagari Mart dilatih oleh Alfamart, Nasirman menyampaikan pihaknya memang meminta PT Sumber Alfaria Trijaya selaku pengelola Alfamart menjadi fasilitator dalam sisi manajemen retail, sistem dan distribusi baranf termasuk pembukuan dan perpajakan.
"Karena kami belum punya pengalaman tentu belajar bisa dari siapa saja, kami memutuskan memilih Alfamart karena merupakan salah satu jaringan retail terbaik yang bisa diambil ilmunya," kata dia.
Ia menilai kalau urusan belajar tentu bisa dari siapa saja termasuk hingga keluar negeri, selain karena reputasi Alfamartdikenal baik juga untuk melatih karyawan lebih dekat cukup ke Pekanbaru.
Lebih lanjut, akibat adanya tudingan Nagari Mart berafiliasi dengan Alfamart, pandangan Nagari Mart di masyarakat pun jadi terganggu. Padahal, tujuannya mendirikan Nagari Mart adalah untuk membangun daerah.
Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pedagang Ritel, Grosir, dan Pasar se-Sumbar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (7/6).
Mereka menuntut Pemprov Sumbar untuk menolak keberadaan atau mencabut izin Nagari Mart yang menurut mereka diduga berafiliasi dengan Alfamart.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan akan tetap berkomitmen memberlakukan pelarangan beroperasinya retail Indomaret dan Alfamart sebagai upaya melindungi UKM dan pengusaha lokal.
"Kami tetap konsisten dengan kebijakan itu karena ini merupakan sesuatu yang positif untuk Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy usai menghadiri peresmian retail Nagari Mart Sungai Pisang, Kasang.
Menurut dia kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumatera Barat dan ia berharap pengusaha lokal yang bergerak di bidang retail mengambil peluang ini.
Ia memastikan lewat kebijakan ini bukan berarti Sumbar menutup diri dari investasi luar namun memberikan peluang bagi pelaku usaha ritel lokal berkembang.
Dituding bagian Alfamart, pemilik Nagari Mart ternyata Ketua Kadin dan pengusaha lokal lainnya
Artinya tidak ada aturan hukum yang kami langgar, termasuk pelarangan beroperasinya Alfamart di Sumbar,