Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memproses dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dokter berinisial HR yang bekerja di sebuah rumah sakit di Kota Padang melalui akun media sosial pribadinya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Sabtu mengatakan dokter inisial HR (41) ditindak Ditreskrimsus Polda Sumbar akibat postingan yang mengandung unsur ujaran kebencian dan viral
Pihaknya mendapatkan laporan terkait postingannya tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021.
"Kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan Gadut, Kota Padang dan pelaku kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan pada 12 Mei 2021,” kata dia.
Petugas menyita dua unit handphone, dua simcard, dan dua kartu memori dari pelaku.
"Pelaku saat ini tidak ditahan dan diberlakukan wajib lapor," kata dia.
Pelaku disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Postingan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut diunggah oleh sang dokter pada tanggal 10 Mei 2021 , sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, pelaku membaca banyak komentar dari pengguna Facebook lainnya yang mengolok-ngolok sebuah postingan link berita yang memberitakan soal meninggalnya Ustad Tengku Zulkarnain.
Pelaku merasa terhina dengan komentar tersebut karena pelaku mengidolakan Ustad Tengku Zulkarnain tersebut dan marah sehingga membuat sebuah postingan yang berunsur ujaran kebencian.
Pelaku sebelumnya sempat membuat beberapa komentar komentar pada postingan link berita tersebut. Ia mengaku untuk memberikan arahan pengguna facebook lainnya agar tidak mengolok-olok perihal meninggalnya Ustad Tengku Zulkarnain.
Dalam tangkapan layar diperoleh yang bersangkutan mempertanyakan mengapa semua ulama yang menentang rezim meninggal karena COVID-19 dan setelah melakukan Swab. Ia juga mempertanyakan jangan-jangan di stik tes swab dioleskan virus corona supaya ustadz-ustadz vokal meninggal dunia. Ia juga menulis rezim yang ada saat ini adalah komunis yang menghalalkan secara cara untuk mencapai tujuan
Berita Terkait
Jessica: Sudah tidak ada kebencian lagi di hati
Minggu, 18 Agustus 2024 20:07 Wib
Polda Sumbar ambil alih kasus ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah
Rabu, 3 Mei 2023 10:58 Wib
Muhammadiyah Sumbar minta polisi proses hukum kasus ujaran kebencian
Rabu, 26 April 2023 20:13 Wib
Komunitas Yahudi Swedia sebut kesalahan besar izinkan membakar Al Quran
Kamis, 26 Januari 2023 21:35 Wib
PSI: Jangan kotori pemilu dengan hoaks dan ujaran kebencian
Kamis, 15 Desember 2022 13:36 Wib
Sidang Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
Selasa, 26 Juli 2022 17:07 Wib
Din Syamsuddin: Ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan terhadap kelompok lain
Kamis, 26 Mei 2022 6:23 Wib
Petenis Rusia sebut larangan Wimbledon bentuk diskriminasi dan menghasut kebencian
Jumat, 22 April 2022 6:52 Wib