Jakarta, (ANTARA) - Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaikan bahwa ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan atau inferioritas terhadap kelompok lain dan hal itu bertentangan dengan ajaran agama mana pun.
"Sejatinya ujaran kebencian, apa pun bentuknya, adalah sikap irasional yang hanya dilakukan oleh orang-orang pengecut yang tidak bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis dini hari.
Din tengah menghadiri Konferensi Interfaith di Doha, Qatar, 24—25 Mei 2022. Pertemuan ke-12 tahun ini membahas tema utama agama dan ujaran kebencian dalam kitab suci dan praktik.
Konferensi internasional itu dihadiri oleh 500 tokoh berbagai agama, akademisi, dan pencipta perdamaian dunia dari berbagai negara.
Din ikut hadir pada sesi tentang faktor dan akibat ujaran kebencian. Menurut dia, isu ujaran kebencian menjadi masalah global yang menciptakan ketegangan, bahkan konflik baik antaragama maupun antarbangsa.
Dalam Islam, kata Din, seorang muslim dianjurkan untuk mengatakan ucapan yang baik atau lebih baik diam.
"Ujaran kebencian yang memenuhi jagat manusia, baik bentuk fobia terhadap sesuatu agama seperti islamofobia maupun labelisasi terhadap sesuatu kelompok adalah sumber malapetaka peradaban," kata Mantan Ketua Umum MUI tersebut.
Ia melanjutkan, "Pelaku-pelakunya adalah kaum perusak."
Din menuturkan bahwa umat manusia sudah waktunya mencintai kebenaran dan kedamaian untuk bangkit bersama melawan kelompok pengecut tersebut, seperti para buzzer, baik yang bekerja karena kebodohan maupun yang menjadikannya sebagai mata pencaharian.
Ia menyarankan agar umat menanggapi ujaran kebencian dengan tertawa sambil mendoakan mereka mendapatkan hidayah.
Bagi orang-orang yang sudah keterlaluan, Din mengatakan bahwa mereka pantas diadukan ke ranah hukum.
Berita Terkait
Din Syamsuddin: Kaum cerdik lihat Anies figur tepat untuk Indonesia
Selasa, 23 Mei 2023 20:38 Wib
Din Syamsuddin ajak umat lintas agama bangun peradaban pascapandemi
Rabu, 26 Oktober 2022 12:04 Wib
Din Syamsuddin deklarasikan Partai Pelita di Gedung Joang 45
Senin, 28 Februari 2022 13:56 Wib
Terbukti suap eks penyidik KPK dan advokat, Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Kamis, 17 Februari 2022 12:37 Wib
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara
Senin, 24 Januari 2022 12:34 Wib
Azis Syamsuddin didakwa suap mantan penyidik KPK Rp3,619 miliar
Senin, 6 Desember 2021 12:38 Wib
Din Syamsuddin nilai dunia Islam dan Rusia potensial perkuat kerja sama bangun peradaban
Senin, 29 November 2021 6:15 Wib
Kasus Azis Syamsuddin, KPK konfirmasi anggota Polri terkait permintaan tersangka ke mantan penyidik KPK
Rabu, 17 November 2021 8:44 Wib