Penertiban anak jalanan di Kota Padang terkendala finansial

id berita padang,berita sumbar,anjal

Penertiban anak jalanan di Kota Padang terkendala finansial

Rapat Pansus III DPRD Padang membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Selama ini kerja sama Pol PP dengan Dinsos sudah bagus tetapi kendala utamanya masalah pembiayaan, karena untuk masalah sosial itu cukup besar biaya yang harus dialokasikan,
Padang (ANTARA) - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Alfiadi mengatakan penertiban anak jalanan di Kota Padang mengalami kendala finansial sehingga anak-anak yang telah ditangkap rata-rata kembali lagi ke jalanan.

"Selama ini kerja sama Pol PP dengan Dinsos sudah bagus tetapi kendala utamanya masalah pembiayaan, karena untuk masalah sosial itu cukup besar biaya yang harus dialokasikan," kata dia di Padang, Senin.

Sehingga, lanjutnya rata-rata orang yang kembali ke jalan adalah orang yang sudah sekian kali tertangkap. Misalnya yang terjadi akhir-akhir ini yaitu manusia "silver".

Ia mengatakan manusia silver sudah ratusan kali ditertibkan dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) namun keesokan harinya mereka kembali lagi, mungkin karena keterbatasan biaya Dinsos.

Lebih lanjut, ia mengatakan mereka yang ditangkap ada yang berasal dari Jambi, dan Palembang serta ketika ditanyai pendapatan, dalam satu jam mereka bisa meraup Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.

Kemudian, ada yang jual sapu malam-malam seperti di Jalan Khatib dan Raden Saleh bisa dapat Rp800 ribu hingga Rp1 juta per malam dan kerjaannya macam-macam ada yang jadi mucikari.

"Bahkan ada yang mencarikan LGBT, jadi itu sudah masuk kriminal bagaimana kita kejar dengan Perda ini," kata dia saat menyampaikan pendapat dalam rapat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan Pansus III DPRD Padang.

Ia berharap permasalahan sosial tersebut dijawab dalam Perda baru yang akan disahkan, jangan sampai setelah ditertibkan ada kendala pada tindak lanjutnya maupun pembiayaan.

Kemudian, salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan sosial anak jalanan, pengemis maupun pedagang asongan di persimpangan jalan adalah dengan tidak memberi atau membeli yang dijual oleh pedagang tersebut.

Ia mengimbau kalau ingin masalah itu selesai jangan berbelanja pada siapapun orang yang jual di trotoar, jangan memberi di simpang jalan terhadap pengemis, gelandangan di jalanan, maka tiga hari kemudian tidak ada lagi orang itu," ucapnya.

Terkait itu Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siri mengatakan perlu penertipan atas permasalahan tersebut dan Pol PP berada pada posisi strategis dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial namun harus diiringi dengan dukungan finansial.

Selain itu perlu penganganan yang berkelanjutan, kalau sifatnya hanya sementara atau temporer maka masalah sosial tersebut tidak pernah berakhir.

Azwar mengaku, dirinya sepakat dengan imbauan dari Pol PP untuk tidak memberi pengemis ataupun membeli dari orang yang menjual di jalanan atau trotoar namun dikhawatirkan akan muncul pro-kontra.

"Kalau dilarang timbul pula pro-kontra, sebaiknya ini harus kita fikirkan agar ketentuan adat dan budaya tidak terlanggar, dan keinginan penertiban di pemerintah bisa terwujud," ujar dia.

Ia berharap semua permasalahan sosial saat ini bisa diselesaikan dengan lahirnya Ranperda yang baru dan beberapa kondisi kesejahteraan sosial yang ada akan bisa ditanggulangi secara tegas dan jelas.

Sementara Sekretaris Dinsos Padang, Yoserizal mengatakan terkait pengemis yang berasal dari luar kota juga menjadi persoalan yang mesti dibahas dalam Ranperda tersebut.

"Kami tidak melarang orang itu untuk minta sedekah atau sebagainya karena itu berkaitan dengan agama, tapi janganlah di jalan, kalau di pasar atau tempat lain kan tidak masalah," ucapnya.

Ia mengatakan pengemis yang datang dari luar kota itu karena sudah menjadikan itu profesi sehingga mau instan dan turun ke jalan. Pengemis tersebut mesti dikembalikan daerah asalnya, kalau kembali lagi maka akan ditindak dengan Perda Ketertiban Umum.***4***