Bukittinggi (ANTARA) - Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menegaskan akan menertibkan setiap kerumunan yang ada di kota Jam Gadang itu.
"Termasuk keramaian acara pernikahan, kita bersama satgas memberikan toleransi sebanyak 50 persen maksimal tamu undangan," katanya di Bukittinggi, Sabtu.
Pihak tuan rumah yang menggelar pesta pernikahan juga diminta untuk meminta ijin kepada satgas kecamatan dan kelurahan setempat.
"Tetapi jika masih saja ditemukan pelanggaran prokes dan keramaian yang melebihi kapasitas, akan kami bubarkan, kita tidak ingin warga malah pulang dari pesta membawa penyakit," katanya.
Menurutnya, pihak kepolisian mengimbau juga kepada perangkat RT RW hingga kelurahan dan kecamatan untuk mengawasi keramaian pada pesta pernikahan.
Ia meminta masyarakat menginformasikan kepada pihak kepolisian dan satgas jika ada keramaian yang tidak terkendali.
Dody menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang ada di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Hasilnya, saat ini sudah banyak rumah sakit di sini yang telah over kapasitas, untuk itu kita memperketat kembali aturan prokes ini agar tidak terjadi penambahan kasus," kata dia.
Dody juga memberikan saran kepada pemerintah kota untuk memberlakukan jam malam kepada warga.
"Kita hanya memberikan masukan, kita harap seperti di Kota Bandung yang membatasi aktivitas warga hingga jam 22.00 WIB," kata dia.
Polres Bukittinggi juga melakukan penertiban pada malam hari di kafe-kafe dan tempat keramaian.
Pengelola kafe diminta untuk membatasi jumlah pengunjung dan mengurangi kursi tamu sebagai langkah antisipasi keramaian.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
Dukung peningkatan layanan publik berbasis HAM, Semen Padang serahkan bantuan Kursi RodaMPP Bukittinggi
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
MPP Bukittinggi terima bantuan CSR Sarpras Disabilitas PT. Semen Padang
Selasa, 23 April 2024 15:58 Wib