Bukittinggi (ANTARA) - Legislator DPD RI melakukan peninjauan langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi untuk melihat lebih dekat dan memastikan keamanan warga binaan serta sipir meski memiliki personel terbatas.
"Jumlah personel yang terbatas 84 orang tidak menghalangi Lapas untuk menciptakan suasana aman dan nyaman, baik kepada warga binaan maupun kepada sipir itu sendiri. Saya kira hal ini patut kita apresiasi," Kata Anggota DPD RI, Alirman Sori, Rabu.
Ia mengatakan beberapa program pengembalian warga binaan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan tanpa hambatan.
"Kita berharap setelah menjalani pembinaan di sini, para warga binaan dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan kemampuan dan skill yang sudah ditempa di sini," kata dia.
Alirman menyempatkan diri untuk berinteraksi lansung dengan narapidana dan menanyakan keluhan yang dialami serta melihat langsung berbagai pembinaan kemandirian di dalam Lapas seperti berkebun, industri sabun, sendal hotel, jas hujan, jasa barber shop laundry dan peternakan.
Kalapas Bukittinggi, Herdianto memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Bukittinggi sejauh ini telah berupaya maksimal untuk bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang telah ditetapkan.
Herdianto menyebut jika lapas yang dipimpinnya dihuni sebanyak 643 warga binaan. Mereka tinggal di empat blok yang tersedia.
"Dari total 643 warga binaan, sekitar 291 kasus narkoba. Narkoba merupakan penghuni terbesar di sini, untuk menjaga warga binaan sebanyak itu petugas jaga hanya sebanyak 10 orang," katanya.
"Idealnya memang satu banding lima. Kondisi ini juga sudah tersampaikan kepada pimpinan, sementara ini yang kami utamakan adalah keamanan terlebih dahulu. Secara umum di sini tenang dan nyaman, tak ada masalah," pungkasnya.