Menunggak pajak puluhan juta rupiah, reklame Vivo ditertibkan di Pasbar

id berita pasaman barat,berita sumbar,vivo

Menunggak pajak puluhan juta rupiah, reklame Vivo ditertibkan di Pasbar

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) dibantu Satpol PP menertibkan reklame Vivo di sejumlah titik di kecamatan karena menunggak pajak, Selasa. (Antarasumbar/BPKAD)

Vivo ini telah kita berikan surat beberapa kali,
Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat melalui Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) menertibkan reklame Vivo karena diduga menunggak pajak mencapai puluhan juta sejak 2019.

Penertiban dilakukan pada Selasa (27/4) dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja berjalan aman dan lancar di Kecamatan Pasaman.

Menurut Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) Maiyuslinar didampingi Kepala Bidang Pendapatan 1 Noperiadi di Simpang Empat, Selasa, penertiban dilakukan karena surat teguran sudah tiga kali diberikan.

Namun, tidak ada tanda-tanda untuk melunasi pajak reklame tersebut pada 2019 itu.

"Vivo ini telah kita berikan surat beberapa kali. Namun, sampai saat ini belum ada tampak mereka mau melunasi tunggakkan dari tahun 2019," katanya.

Ia mengatakan surat teguran pertama kali diberikan pada tahun 2019. Tidak ada juga itikad baik untuk membayar pajak.

Selanjutnya, dengan surat teguran ke dua pada tahun 2020 tidak ada juga melunasi utang pajak ke kas daerah dan dilanjutkan dengan surat ke tiga tahun di tahun 2020 juga.

"Akhirnya sekarang kita lakukan penertiban, setelah surat teguran yang kita layangkan sebanyak tiga kali tidak ditindaklanjuti," sebutnya.

Ia menjelaskan penertiban itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang pajak reklame. Selain petugas dari Satpol PP, petugas dari BAPD juga ikut menertibkan.

"Jumlah secara rinci belum kita hitung secara keseluruhan. Namun satu tahun pajak reklame vivo sekitar Rp48 juta," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya menertibkan empat titik reklame Vivo di Kecamatan Pasaman. Pihaknya masih menunggu itikad baik dari Vivo untuk melunasi tunggakan pajak dan menyetornya ke kas daerah.

"Jika tidak juga, maka semua reklame vivo akan kita tertibkan di seluruh kecamatan di Pasaman Barat," tegasnya.

Ia juga meminta kepada semua yang memasang reklame untuk membayar pajak seuai dengan waktunya. Karena sekarang yang baru menunggak pajak reklame baru Vivo selama bertahun-tahun makanya ditertibkan.***1***